Liputan6.com, Jakarta - Untuk mewujudkan proses penyimpanan dan administrasi Dana Tapera secara transparan, akuntanbel dan efisien BP Tapera mengawali langkah strategis pengelolaan Dana Tapera yaitu bekerja sama dengan KSEI dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) selaku Bank Kustodian.
Kerja sama ini dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Penggunaan Layanan Jasa Sistem Multi Investasi Terpadu (S-MULTIVEST) yang diselenggarakan di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Kamis, 10 Juni 2021. Dengan penandatanganan ini, KSEI berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur serta sistem dan mekanisme pencatatan pengelolaan Dana Tapera, termasuk dengan BRI selaku Bank Kustodian.
Baca Juga
S-MULTIVEST merupakan sarana elektronik terpadu yang disediakan oleh KSEI yang mencatat Nomor Identitas Tunggal Peserta, Unit Penyertaan serta Saldo Dana Simpanan setiap peserta.
Advertisement
Seluruh proses transaksi pengelolaan dana dilakukan dalam payung hukum KPDT pada S- MULTIVEST. Selanjutnya, KPDT akan mengalokasikan Simpanan Peserta menjadi cadangan, Dana Pemupukan dan Dana Pemanfaatan. Pengelolaan masing-masing Dana tersebut mengikuti ketentuan yang berlaku, dan pada akhir hari akan dikonsolidasikan untuk dicatat dan dihitung Nilai Aktiva Bersih pada KPDT oleh Bank Kustodian.
BP Tapera yang diwakili oleh Adi Setianto, Komisioner BP Tapera menyambut baik kolaborasi dengan KSEI dan BRI, serta optimistis pencatatan peserta individual Tapera di KSEI dapat menambah jumlah investor ritel pasar modal. Pada tahap pertama subscription Dana Tapera adalah kurang lebih sebesar Rp 8,05 triliun dengan jumlah peserta sebanyak 3,47 Juta.
Peserta Tapera dapat melihat catatan nilai unit penyertaan serta akumulasi saldo dan hasil pemupukannya di aplikasi yang disediakan oleh KSEI maupun Portal Tapera.
Direktur Utama KSEI, Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, kerja sama KSEI dengan BP Tapera dan BRI merupakan angin segar bagi industri pengelolaan investasi di Indonesia. Dalam kerja sama ini, KSEI berkomitmen sebagai penyedia infrastruktur agar pelaksanaan pengelolaan dana Tapera dapat berjalan secara efektif, efisien serta transparan.
Dengan program ini, KSEI akan mengelola tambahan 4,2 juta data SID peserta Tapera yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Adapun 167.506 telah menjadi investor pasar modal.
Secara operasional, direncanakan terdapat subscription Dana Tapera berjumlah sekitar Rp8,05 triliun dengan jumlah peserta sebanyak 3,47 juta yang akan digunakan sebagai saldo awal unit penyertaan KPDT.
"Akan diproses untuk pertama kalinya ke dalam sistem S-MULTIVEST pada 15 Juni 2021,” ujar dia.
Uriep berharap kerja sama BP Tapera, KSEI dan BRI dapat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan rasio jumlah keluarga yang memiliki rumah layak huni. Di sisi lain, peserta Tapera diharapkan juga akan meramaikan dan meningkatkan transaksi pasar modal Indonesia pada masa mendatang, yang pada akhirnya turut serta membangun perekonomian bangsa.
Adapun perjanjian penggunaan layanan S-MULTIVEST terdiri atas beberapa kewajiban dan tanggung jawab utama penyedia sistem dan pengguna sistem.
Salah satunya KSEI akan menerbitkan satu Single Investor Identification (SID) untuk setiap peserta Tapera beserta fasilitas pemantauan kepemilikan Unit Penyertaan Dana Tapera. BP Tapera akan melakukan pembukuan dan pendaftaran Rekening Multivest atas nama masing-masing Peserta Tapera melalui S MULTIVEST, termasuk pengelolaan proses administrasi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
BRI Jadi Bank Kustodian
BRI selaku Bank Kustodian yang telah telah ditunjuk oleh BP Tapera sebagai Kustodian tunggal dalam pengelolaan Dana Tapera. Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI Agus Noorsanto mengatakan sebagai bank dengan customer based terbesar dan jangkauan pelayanan terluas, BRI telah berpengalaman dalam mengelola data dalam jumlah besarserta mampu menjangkau nasabah hingga ke seluruh wilayah Indonesia.
Berbekal pengalaman tersebut BRI berkomitmen untuk sebaik mungkin menjadi Bank Kustodian pengelola dana Tapera yang memiliki jumlah kepesertaan sangat besar, yakni meliputi seluruh WNI pekerja aktif dan WNA pemegang visa kerja minimum 6 (enam) bulan.
Ke depannya BP Tapera, KSEI, dan BRI berharap bahwa dengan kolaborasi ini akan semakin memperbanyak peserta Tapera, khususnya dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai peserta gelombang pertama yang memanfaatkan layanan Tapera. Pada akhirnya, upaya pemerintah untuk meningkatkan rasio jumlah rumah tangga yang menghuni rumah layak dari 56,75 persen menjadi 70 perse pada 2024 dapat segera terwujud.
Advertisement
Memakai SID
BP Tapera gandeng bank kustodian untuk menyimpan dan pengadministrasian dana maupun data peserta. Bentuk kerja sama tersebut dilaksanakan melalui kontrak pengelolaan dana tapera atau KPDT.
Peserta KPDT adalah kumpulan peserta Tapera yang memiliki saldo dana berasal dari simpanan bulanan yang besarnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Setiap peserta Tapera akan memiliki unit penyertaan yang merupakan bukti kepesertaan dan nilai simpanan beserta pengembangannya. Selain itu, peserta dapat menentukan prinsip pengelolaan dana secara individu dan minatnya pada pembiayaan Tapera.
Setiap peserta akan diberikan Nomor Identitas Kepesertaan yang terhubung dengan Nomor Identitas Tunggal (Single Investor Identification/SID) Pemodal yang diadministrasikan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Lembaga Penyimpanan Penyelesaian di pasar modal Indonesia.