Krakatau Steel Terbitkan Obligasi Wajib Konversi Rp 800 Miliar

PT Krakatau Steel Tbk akan minta restu pemegang saham untuk menerbitkan obligasi wajib konversi seri B. Untuk apa dananya?

oleh Agustina Melani diperbarui 23 Jun 2021, 08:14 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2021, 08:14 WIB
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk resmi meluncurkan logo baru perusahaan jelang hari jadinya yang ke 50 pada 31 Agustus 2020 mendatang.
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk resmi meluncurkan logo baru perusahaan jelang hari jadinya yang ke 50 pada 31 Agustus 2020 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) akan menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) seri B sebanyak-banyaknya Rp 800 miliar.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (23/6/2021), obligasi wajib konversi (OWK) seri B tersebut bagian dari penerbitan obligasi wajib konversi yang telah disetujui oleh pemegang saham perseroan pada 24 November 2020. Jumlah pokok obligasi wajib konversi sebanyak-banyaknya Rp 3 triliun.

PT Krakatau Steel Tbk telah menerbitkan OWK seri A sebesar Rp 2,2 triliun pada 30 Desember 2020. PT Krakatau Steel Tbk menggelar obligasi wajib konversi seri B ini seiring dampak pandemi COVID-19 telah membuat kegiatan operasional dan produksi di industri baja hulu, industri baja hilir, dan industri pengguna mengalami penurunan 30 persen-50 persen. Hal ini seiring rendahnya permintaan dan kemampuan modal kerja yang terbatas.

Posisi perseroan sebagai penyedia produk baja hulu menjadikan industri hilir dan industri pengguna banyak bergantung pada operasional perseroan dan industri tersebut saat ini terpukul akibat penurunan permintaan dan kesulitan cash flow.

Perseroan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis perlu melakukan inisiatif kepada industri hilir dan industri pengguna untuk menggerakkan kembali perekonomian nasional, karena industri baja merupakan “Mother of Industries” yang memiliki multiplier effect yang sangat luas terhadap output ekonomi untuk sektor besi dan baja dasar.

Dukungan Investasi Pemerintah Program Pemulihan Ekonomi Nasional (Investasi Pemerintah PEN) kepada PT Krakatau Steel Tbk akan sangat bermanfaat untuk mempertahankan kegiatan produksi dan usaha di sektor hilir yang akan memberikan dampak yang cukup besar dan akan meningkatkan permintaan produksi dan mempengaruhi penggunaan suplai dari sektor hulu sehingga dapat memulihkan perekonomian nasional.

"Untuk dukungan pendaaan dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional yang bertujuan mendukung likuiditas dan solvabilitas perseroan yaitu untuk pembiayaan modal kerja perseroan guna pembelian slab,” demikian mengutip dari keterbukaan informasi BEI.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Bakal Gelar RUPST 29 Juli 2021

Krakatau Steel
(Foto: Krakatau Steel)

Selain itu, syarat penarikan umum dana investasi, perseroan hanya dapat menyerahkan permintaan penarikan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia Pemberi Investasi melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai Pelaksana Investasi setelah Pelaksana Investasi menyatakan semua kondisi prasyarat telah dipenuhi oleh Perseroan.

Atau apabila pemenuhan syarat tertentu telah dikesampingkan secara tertulis oleh Pelaksana Investasi berdasarkan persetujuan dari Pemberi Investasi.

Adapun latar belakang tenor dan konversi OWK Seri B dilaksanakan dengan tenor hingga 30 Desember 2027.Hal ini mempertimbangkan dan menyesuaikan kemampuan cash flow Perseroan serta perkembangan perbaikan kinerja Perseroan pada saat Perseroan telah menyelesaikan program transformasi bisnis dan restrukturisasi keuangan.

Penerbitan OWK dan saham baru perseroan akan dilakukan melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) paling banyak 10 persen dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh atau modal disetor.

Untuk melakukan aksi korporasi tersebut, PT Krakatau Steel Tbk akan meminta persetujuan pemegang saham pada 29 Juli 2021 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).


Tujuan Penggunaan Dana

Krakatau Steel
(Foto: Krakatau Steel)

Sebelumnya dalam rangka pelaksanaan Investasi Pemerintah PEN tersebut, Perseroan telah menerima dana Obligasi Wajib Konversi pada tanggal 30 Desember 2020 sebesar Rp 2,2 triliun.

Atas dana yang diperoleh  tersebut, Perseroan telah memberikan perpanjangan siklus pembayaran kepada beberapa key customer untuk mendukung kegiatan produksi di industri hilir dalam rangka mendukung program Investasi Pemerintah PEN.

Pada akhirnya meningkatkan kinerja Perseroan pada kuartal I 2021 yang terlihat dari peningkatan volume rata-rata Penjualan perbulan 8,4 persen dari periode kuartal  IV 2020 dan peningkatan total pendapatan 18 persen dari periode kuartal IV 2020.

Adapun dana hasil penerbitan OWK Seri B ini digunakan untuk meningkatkan likuiditas dan solvabilitas Perseroan, yaitu untuk pembiayaan modal kerja Perseroan guna pembelian slab, seiring dengan tren peningkatan harga bahan baku tersebut pada 2021.

Dengan ada dana hasil penerbitan OWK Seri B, Perseroan mendapatkan tambahan modal kerja baru untuk melakukan pembelian bahan baku produksi sehingga untuk berproduksi selanjutnya Perseroan tidak harus menunggu pembayaran konsumen atas piutang dagangnya.

Diharapkan Perseroan mampu mempertahankan kinerja baiknya serta mendukung Program Investasi Pemerintah PEN untuk memulihkan permintaan pada pasar industri baja nasional.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya