PPKM Darurat Berlaku di Jawa dan Bali, Bagaimana Dampaknya ke Bursa Saham?

Pemerintah mengumumkan penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Lalu bagaimana dampaknya ke bursa saham?

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 01 Jul 2021, 12:08 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2021, 11:35 WIB
IHSG Menguat
Layar yang menampilkan informasi pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2020). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 1,34% ke level 5.014,08 pada pembukaan perdagangan sesi I, Senin (8/6). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dikabarkan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kebijakan ini dilakukan lantaran kasus infeksi COVID-19 di Indonesia tak kunjung turun. Kebijakan ini dinilai akan kembali berimbas pada penurunan daya beli masyarakat yang baru saja menunjukkan pemulihan.

"Tentu akan menjadi trigger negatif untuk investor. Adanya PPKM darurat akan sedikit banyak mengganggu aktivitas bisnis di Ibu Kota dan berpotensi menjadi salah satu faktor penekan daya beli masyarakat kembali yang saat ini sedang pulih,” kata Head Of Research Reliance Sekuritas Indonesia, Lanjar Nafi kepada Liputan6.com, Kamis (1/7/2021).

Lanjar mengatakan, investor akan bersikap hati-hati dan membuat bursa saham bergerak tertahan cenderung melemah. Sementara itu, sejumlah sektor yang berpotensi terdampak dari kebijakan ini di antaranya, sektor teknologi, sektor infrastruktur, sub sektor telekomunikasi, dan sektor konsumer.

Dengan kondisi seperti itu, Lanjar mengatakan untuk lebih bijak dalam melakukan trading. Di antaranya dengan mencermati saham-saham yang telah melemah signifikan pada sektor yang bisnisnya tetap berjalan di tengah PPKM.

"Juga mulai melakukan aksi profit taking pada saham-saham yang telah menguat signifikan karena potensi aksi jual di tengah kekhawatiran investor,” imbuhnya.

Di sisi lain, Direktur PT MNC Asset Management, Edwin Sebayang menuturkan, rencana ini tidak akan berdampak signifikan terhadap aktivitas pasar modal.

Lantaran, PPKM Darurat ini dinilai tak jauh berbeda dari pengetatan sebelumnya. Termasuk pengetatan yang saat ini diterapkan. Priced in sendiri secara garis besar dapat diartikan, semua informasi yang terjadi di fundamental perusahaan sudah lebih dulu terlihat di harga pasar sahamnya.

“Karena jika menilik dari informasi yang berseliweran terkait PPKM darurat tersebut tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi saat ini. So, buy on news then!," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Laju IHSG Menguat Terbatas Saat Pengumuman PPKM Darurat

IHSG
Pekerja berbincang di dekat layar indeks saham gabungan di BEI, Jakarta, Selasa (4/4). Pada pemukaan indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini naik tipis 0,09% atau 4,88 poin ke level 5.611,66. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19.

Mengutip data RTI, Kamis siang (1/7/2021) pukul 11.08 WIB, laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bertahan di zona hijau. Akan tetapi, penguatan IHSG menjadi terbatas. IHSG naik 0,23 persen ke posisi 5.999. Indeks saham LQ45 menguat 0,18 persen ke posisi 846. Seluruh indeks saham acuan kompak menghijau.

Sebanyak 258 saham menguat sehingga mengangkat IHSG. 220 saham melemah 149 saham diam di tempat. IHSG berada di level tertinggi 6.039 dan terendah 5.996. Total frekuensi perdagangan 674.809 kali dengan volume perdagangan 9,3 miliar saham. Nilai transaksi harian saham Rp 5,6 triliun. Investor asing jual saham Rp 7,8 miliar. Posisi dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 14.520.

Secara sektoral, sebagian besar sektor saham menghijau. Sektor saham IDXInfrastruktur melemah 1,37 persen dan IDX Basic susut 0,31 persen. Sektor saham IDXNoncylical mendaki 1,14 persen, dan indeks saham IDXCylical menguat 1,1 persen.

Saham-saham yang catat top gainers antara lain saham MITI naik 34,21 persen, saham LPLI naik 25 persen, saham MASA naik 25 persen, saham GLOB naik 24,55 persen dan saham EDGE naik 19,49 persen.

Saham-saham yang masuk top losers antara lain saham SAMF melemah 6,98 persen, saham TRUE susut 6,94 persen, saham POLA tergelincir 6,93 persen, saham PSDN turun 6,92 persen dan saham ERTX susut 6,91 persen.

PPKM Darurat di Jawa dan Bali

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers tentang pengembangan dan pembuatan vaksin COVID-19 harus ikuti prosedur dan kaidah ilmiah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/3/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Pemerintah akhirnya memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat seiring menggilanya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Aturan ini diterapkan mulai 3 hingga 20 Juli 2021. PPKM Darurat berlaku di Jawa dan Bali.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi, Kamis (1/7/2021).

Sebelumnya, Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, membenarkan rapat terbatas tentang revisi PPKM Mikro telah dilakukan pada Senin 28 Juni 2021 kemarin.

"Sudah dibahas kemarin," kata Muhadjir soal PPKM Darurat lewat pesan singkat, Selasa 29 Juni 2021.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya