Liputan6.com, Jakarta - Menurut laporan Bank Dunia (World Bank), peringkat Indonesia turun menjadi negara berpenghasilan menengah bawah (lower middle income). Hal ini terjadi karena Gross National Income (GNI) Indonesia hanya sebesar USD 3.979 per kapita.
Pemicunya tentu kondisi ekonomi nasional yang terjadi sepanjang 2020. Melansir situs resmi Bank Dunia, Rabu, 7 Juli 2021, pada tahun sebelumnya, Indonesia dimasukkan dalam negara berpenghasilan menengah atas (upper middle income).Kala itu, Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto Indonesia mencapai USD 4.050 per kapita. Lalu bagaimana dengan investasi individu?
Melihat hal ini, Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Martha Christina menegaskan, secara akumulasi dampak mungkin saja terjadi.
Advertisement
"Kalau kami lihat bahkan dengan adanya kasus COVID-19 ini, itu sebenarnya tingkat saving masyarakat meningkat, kalau kita lihat dampaknya ke investasi individu itu secara akumulasi memang berdampak," ujar dia, Kamis (8/7/2021).
Meski demikian, Martha menegaskan bila minat investor untuk berinvestasi tetap tinggi. "Karena memang kita lihat tingginya ketidakpastian di masa depan masyarakat masih cukup tinggi," ujarnya.
Selain itu, Senior Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta Utama mengatakan, menurunnya tingkat pendapatan di Indonesia tak akan berpengaruh pada investasi individu.
"Untuk hal tersebut menurut saya tidak memiliki dampak yang signifikan dari investasi di Tanah Air. Sebenarnya justru melihat komitmen pemerintah meningkatkan omnibus law. Implementasi dari pembetukan ini juga mesti diterapkan secara konsisten," tuturnya.
Nafan juga menyebut, Indonesia Investment Authority mampu meningkatkan katalis positif dan investasi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Bank Dunia: Indonesia Turun Peringkat Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Bawah
Sebelumnya laporan Bank Dunia (World Bank) menyebutkan peringkat Indonesia turun menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income).
Posisi Indonesia turun karena Gross National Income (GNI) Indonesia hanya sebesar USD 3.979 per kapita. Pemicunya kondisi ekonomi nasional yang terjadi sepanjang 2020.
Melansir situs resmi Bank Dunia, Rabu, 7 Juli 2021, pada tahun sebelumnya, Indonesia dimasukkan dalam negara berpenghasilan menengah atas (upper middle income).
Kala itu, Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto Indonesia mencapai USD 4.050 per kapita.
"Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan Atlas GNI per kapita terkait COVID-19, yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada tahun 2020," mengutip penjelasan Bank Dunia.
Posisi Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah ke bawah bersama-sama dengan Aljazair, Angola, Bangladesh, Belize, Benin, Bolivia, Mesir, El Savador, India, Iran, Myanmar, Filipina dan lainnya.
Bank Dunia membagi perekonomian dunia ke dalam empat kelompok pendapatan—negara-negara berpenghasilan rendah, menengah-bawah, menengah-atas, dan tinggi.
Klasifikasi diperbarui setiap tahun pada tanggal 1 Juli dan didasarkan pada GNI per kapita dalam Dolar AS.
Adapun perubahan klasifikasi karena dua alasan. Di setiap negara, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita. Revisi metode dan data neraca nasional juga dapat mempengaruhi GNI per kapita.
Advertisement