PTPP Genggam Kontrak Baru Rp 13,48 Triliun hingga September 2021

PTPP akan fokus kepada proyek-proyek strategis yang dimiliki oleh Pemerintah dan BUMN.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 25 Okt 2021, 12:47 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2021, 12:47 WIB
PT PP Resmikan Mega Proyek Rp 20 Triliun
Mega super block ini akan menjadi salah satu proyek super block terbesar di Bekasi, dan punya jembatan khusus yang menyambung ke jalan tol.

Liputan6.com, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menggenggam perolehan kontrak baru sebesar Rp 13,48 triliun hingga akhir September 2021. Perseroan mencatat pertumbuhan kontrak baru sebesar 14,62 persen.

"Perolehan kontrak baru sampai dengan September 2021 tersebut meningkat 14,62 persen secara year on year (yoy), dibandingkan September 2020 sebesar Rp 11,76 triliun,” beber Corporate Secretary PTPP Yuyus Juarsa dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Senin (25/10/2021).

Untuk memaksimalkan perolehan kontrak baru di tahun ini, ia mengatakan, PTPP akan fokus kepada proyek-proyek strategis yang dimiliki oleh Pemerintah dan BUMN.

Hingga September 2021, kontrak baru dari BUMN mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar 59 persen, disusul oleh Pemerintah sebesar 32 persen dan Lainnya sebesar 9 persen dari total perolehan kontrak baru.

Sedangkan, perolehan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan, yaitu: Jalan & Jembatan sebesar 47,99 persen, gedung sebesar 35,91 persen, irigasi sebesar 6,09 persen, port sebesar 5,20 persen, Industri sebesar 2,01 persen, Arport sebesar 1,48 persen, PowerPlant sebesar 0,74 persen, dan Oil & Gas sebesar 0,58 persen.

Saat ini, PTPP tetap menjalankan strategi yang telah disusun sebelumnya. Untuk strategi jangka pendek, PTPP akan terus mempertahankan peningkatan kapabilitas perusahaan di sektor infrastruktur, gedung, jalan dan jembatan, serta infrastruktur air, pelabuhan dan juga airport.

“Begitu pula pada sektor EPC, Perusahaan akan terus melakukan ekspansi pada sektor energi terbarukan (EBT),” ujar Yuyus.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Proyek yang Didapat PTPP

IHSG Menguat 11 Poin di Awal Tahun 2018
Suasana di salah satu ruangan di kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (2/1). Sebelumnya, Perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 2017 ditutup pada level 6.355,65 poin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Adapun beberapa proyek yang berhasil diraih oleh PTPP sampai dengan September 2021, antara lain: Junction Dawuan Tol senilai Rp 825 miliar.

Kemudian Pegadaian Tower sebesar Rp 594 miliar, Dredging Benoa sebesar Rp 583 miliar, Gedung Kejaksaan Agung RI sebesar Rp 500 miliar, dan Kantor Gubernur Papua sebesar Rp 357 miliar.

Selanjutnya, Labuan Bajo Airport Building sebesar Rp 357 miliar, Jalan KIT Batang Fase 1.4 sebesar Rp 350 miliar, Penataan Kawasan Pura Besakih sebesar Rp 344 miliar, dan Mandalika Infrastructure Fase 2 sebesar Rp 342 miliar.

Infrastruktur Kab. Alor sebesar Rp 271 miliar, RS Banten sebesar Rp 241 miliar, Taman Ismail Marzuki Phase 3 Rp 226 miliar, Irigasi Bintang Bano sebesar Rp 212 miliar, serta Pekerjaan Tambah Jalan Tol Manado-Bitung sebesar Rp 208 miliar.


Gerak Saham PTPP

Perdagangan Awal Pekan IHSG Ditutup di Zona Merah
Pekerja tengah melintas di layar pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/11/2019). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada zona merah pada perdagangan saham awal pekan ini IHSG ditutup melemah 5,72 poin atau 0,09 persen ke posisi 6.122,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada penutupan perdagangan sesi pertama, Senin, 25 Oktober 2021, saham PTPP stagnan di posisi Rp 1.285.

Saham PTPP berada di level tertinggi Rp 1.320 dan terendah Rp 1.280 per saham. Total frekuensi perdagangan 3.505 kali dengan volume perdagangan 227.410. Nilai transaksi Rp 29,5 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya