BEI Pelototi Saham NTBK, Ada Apa?

BEI sedang mencermati pergerakan pola transaksi saham PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK).

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 04 Mar 2022, 14:41 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2022, 14:41 WIB
Perdagangan Awal Pekan IHSG Ditutup di Zona Merah
Pekerja tengah melintas di layar pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/11/2019). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada zona merah pada perdagangan saham awal pekan ini IHSG ditutup melemah 5,72 poin atau 0,09 persen ke posisi 6.122,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK). Hal itu menyusul terjadinya penurunan harga saham NTBK yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham NTBK tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," mengutip keterbukaan informasi Bursa, Jumat (4/3/2022).

Pada perdagangan sesi I Jumat, 4 Maret 2022 saham NTBK turun 5 poin atau 6,42 persen ke posisi 73. Pada debut 9 Februari 2022, saham NTBK sempat naik 35 persen ke posisi 135. Namun, terus mengalami koreksi setelahnya.

Sejak itu, NTBK telah mengalami penurunan 45 poin atau 38,14 persen. PT Nusatama Berkah Tbk melepas sebanyak 700 juta saham baru dengan harga penawaran umum Rp 100 per saham dalam rangka IPO. Sehingga perusahaan meraih dana sebesar Rp 70 miliar dari aksi tersbeut.

BEI menyampaikan agar para investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat terkait atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, juga mencermati kinerja perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.

Investor juga diimbau untuk mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

BEI Keluarkan ADMR dari Daftar Pemantauan Khusus

Pembukaan Awal Tahun 2022 IHSG Menguat
Pekerja melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Senin (3/1/2022). Pada pembukan perdagagangan bursa saham 2022 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung menguat 7,0 poin atau 0,11% di level Rp6.588,57. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keluarnya PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) dari daftar efek dalam pemantauan khusus.

Sebelumnya, bursa memantau ADMR karena telah dikenakan penghentian sementara (suspensi) lebih dari satu hari bursa.

"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 01 Maret 2022,” ungkap Kepala Divisi LPP BEI, Saptono Adi Junarso dalam keterbukaan informasi bursa, Jumat, 25 Februari 2022.

Bursa menghentikan sementara perdagangan ADMR pada 25 Januari 2022. Suspensi kemudian dibuka pada 28 Januari 2022. Sebelumnya bursa juga sempat gembok saham ADMR pada 13 Januari 2022 tetapi dibuka pada keesokan harinya 14 Januari 2022.

Setelah bursa membuka suspensi, notasi tersebut tak serta-merta dicabut. Melainkan, saham tersebut masih akan masuk dalam pemantauan khusus selama 1 bulan.

Jika dalam kurun waktu tersebut tidak terjadi kriteria lain, saham akan keluar dari pemantauan khusus. Untuk dicermati, Bursa menyematkan notasi ‘x’ terhadap saham dalam pemantauan khusus. 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya