Kimia Farma Bidik Dana Rp 4,5 Triliun dari Rights Issue

Dana rights issue Kimia Farma akan digunakan untuk pengembangan bisnis di grup Kimia Farma dan refinancing utang.

oleh Agustina Melani diperbarui 11 Mei 2022, 21:30 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2022, 21:30 WIB
PT Kimia Farma
PT Kimia Farma Tbk adalah perusahaan industri farmasi pertama di Indonesia yang sudah didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sejak 1817.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) berharap penawaran umum terbatas (PUT) melalui rights issue dapat meraup dana Rp 4,5 triliun. Perseroan memastikan ada investor strategis yang ikut pelaksanaan rights issue tersbeut.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Kimia Farma Tbk, Lina Sari menuturkan, target dana rights issue mencapai Rp 4,5 triliun. Dana rights issue itu akan digunakan untuk pengembangan bisnis di grup Kimia Farma dan refinancing utang. Saat ini perseroan beum dapat menyampaikan harga penawaran dalam rights issue seiring sejumlah investor sedang melakukan due diligence.

"Jadi target (dana rights issue-red) memang Rp 4,5 triliun. Penggunaan untuk pengembangan bisnis di grup Kimia Farma dan refinancing utang. Terkait harga penawaran belum bisa disampaikan, beberapa calon investor sedang melakukan due diligence layak diberikan untuk saham kami,"  kata dia saat paparan publik perseroan, Rabu (11/5/2022).

Meski demikian, manajemen perseroan menyatakan proses rights issue masih sesuai jadwal. Dalam pelaksanaan rights issue ini pun dipastikan ada investor strategis.

"Alhamdulilah on going mudah-mudahan target kami rencana bisa dilaksanakan triwulan dua 2022. Masih menunggu final bidding offer, masih berjalan sesuai timeline yang kami susun semula target di Juli, ini sudah ada kepastian siapa yang akan masuk sebagai investor strategi di Kimia Farma,” kata dia.

Kimia Farma menjajaki investor baru dan sudah diseleksi penasihat keuangan untuk pelaksanaan rights issue. Lina mengatakan, dampak aksi korporasi akan positif untuk kinerja perseroan ke depan. “Tujuan melakukan rights issue sebagian dana untuk pengembangan bisnis dan turunkan leverage, refinancing pinjaman jangka panjang,” kata dia.

Selain itu, perseroan juga akan melunasi medium term notes (MTN) atau surat utang jangka pendek sebesar Rp 500 miliar pada Juli 2021. Lina menuturkan, perseroan akan memakai dana internal untuk lunasi MTN itu dan tidak berencana menerbitkan obligasi.

"Juli ini harus lunasi MTN Rp 500 miliar. Jadi artinya harus lunasi kami rencanakan gunakan dana internal,” ujar Lina.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tebar Dividen 2021

RUPST dan paparan publik PT Kimia Farma Tbk (KAEF), Rabu (11/5/2022) (Dok: PT Kimia Farma Tbk)
RUPST dan paparan publik PT Kimia Farma Tbk (KAEF), Rabu (11/5/2022) (Dok: PT Kimia Farma Tbk)

Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Kimia Farma Tbk (KAEF) memutuskan membagikan dividen 30 persen dari laba bersih untuk tahun buku 2021 pada Rabu (11/5/2022).

RUPST PT Kimia Farma Tbk telah menyetujui dan mengesahkan penetapan penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2021 sebesar Rp 302,27 miliar.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Kimia Farma Tbk, Lina Sari menuturkan, penetapan dividen sebesar 30 persen dari laba bersih 2021. Sedangkan sisanya 70 persen untuk cadangan.

"Telah disetujui penggunaan laba bersih dalam bentuk diviiden sebesar 30 persen dari total laba dengan angka Rp 90,68 miliar. Sisanya 70 persen sebesar Rp 211 miliar ditetapkan cadangan,” kata dia saat paparan publik, Rabu, 11 Mei 2022.

Ia menuturkan, secara nilai, dividen yang dibagikan lebih besar dari 2020 meski persentase lebih kecil. Namun, perseroan mencatat pertumbuhan laba bersih 1.319 persen pada 2021.

“2020 pembagian dividen 40 persen dari laba bersih dengan nilai rupiah per lembar Rp 1. Sementara 2021, meski jumlah persentase lebih kecil 30 persen namun kalau dilihat dari rupiah per lembar meningkat Rp 19,” ujar Lina.

Lina  menambahkan, pembagian dividen tersebut menunjukkan perseroan mampu beroperasi lebih sehingga berkontribusi kepada stakeholder  Kimia Farma.

 

 

Rombak Susunan Pengurus

RUPST dan paparan publik PT Kimia Farma Tbk (KAEF), Rabu (11/5/2022) (Dok: PT Kimia Farma Tbk)
RUPST dan paparan publik PT Kimia Farma Tbk (KAEF), Rabu (11/5/2022) (Dok: PT Kimia Farma Tbk)

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Kimia Farma Tbk (KAEF) merombak susunan pengurus baik direksi dan komisaris pada Rabu (11/5/2022).

“Hasil RUPS kita ada perubahan dari kepengurusan di mana ada pergantian Direktur Utama Kimia Farma diganti oleh bapak David Utama,” ujar  Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Kimia Farma Tbk, Lina Sari saat paparan publik Perseroan.

Ia menambahkan, ada pergantian perubahan nomenklatur dari semula anggota direksi berjumlah enam orang menjadi lima orang.

“Keluarnya pak Imam Fathorrahman tidak disertai anggota baru. Perubahan struktur nomenklatur direktorat marketing pemasaran dan produk dan direktorat human capital,” ujar dia.

Dengan demikian, susunan dan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi PT Kimia Farma Tbk terbaru sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS

 Komisaris Utama : Abdul Kadir

 Komisaris : Dwi Ary Purnomo

 Komisaris : Wiku Adisasmito

 Komisaris Independen : Rahmat Hidayat Pulungan

Komisaris Independen : Kamelia Faisal

Komisaris Independen : Musthofa Fauzi

DIREKSI

Direktur Utama : David Utama

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina Sari

Direktur Pemasaran, Riset & Development : Jasmine Karsono

Direktur Produksi dan Supply Chain : Andi Prazos

Direktur Sumber Daya Manusia : Dharma Syahputra

 

Sebelumnya susunan dan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi PT Kimia Farma Tbk lama sebagai berikut:

Komisaris Utama: Abdul Kadir

Komisaris Independen: Musthofa Fauzi

Komisaris: Subandi

Komisaris: Dwi Ary Purnomo

Komisaris Independen: Kamelia Faisal

Komisaris Independen: Rahmat Hidayat Puluhan

Dewan Direksi:

Direktur Utama: Verdi Budidarmo

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Lina Sari

Direktur Umum dan Human Capital: Dharma Syahputra

Direktur Produksi dan Supply Chain: Andi Prazos

Direktur Pemasaran dan Komersial: Imam Fathorrahman

Direktur Portofolio dan Pengembangan Bisnis: Jasmine Karsono

Kimia Farma Kantongi Sub-Lisensi Obat Molnupiravir

FOTO: Kimia Farma Produksi Obat COVID-19
Aktivitas pekerja di pabrik produksi obat Kimia Farma di Banjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/7/2021). Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Kimia Farma telah memproduksi obat COVID-19 Favipiravir berkapasitas produksi 2 juta tablet per hari. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) memperoleh sub-lisensi dari Medicines Patent Pool (MPP) untuk memfasilitasi akses global yang terjangkau untuk Molnupiravir.

Berdasarkan ketentuan perjanjian antara Merck, Sharp & Dohme (MSD) dan MPP, melalui lisensi yang diberikan oleh MSD, MPP diizinkan untuk melisensikan lebih lanjut kepada PT Kimia Farma Tbk.

Perjanjian ini akan membantu menciptakan akses luas untuk penggunaan Molnupiravir di 105 negara untuk pemenuhan kebutuhan salah satunya adalah di Indonesia dan beberapa negara tujuan lainnya.

Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno P mengatakan, kerja sama sublisensi dengan MPP adalah suatu terobosan untuk Kimia Farma sebagai industri farmasi Indonesia.

"Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan akses obat esensial yang masih dalam paten khususnya Molnupiravir, sehingga dapat diakses masyarakat Indonesia dan negara lain,” ujar dia dalam keterangan resmi, ditulis Jumat (21/1/2022).

Molnupiravir dikembangkan di Universitas Emory dan dilisensikan ke Ridgeback Biotherapeutics oleh Drug Innovation Ventures di Emory (DRIVE), LLC, yang dibentuk oleh Emory untuk memajukan pengembangan kandidat obat tahap awal untuk penyakit virus yang menjadi perhatian global.

Molnupiravir saat ini diteliti oleh Merck & Ridgeback untuk pengobatan penyakit Covid-19 ringan hingga sedang pada orang dewasa dengan tes diagnostik SARS-CoV-2 positif dan yang berisiko tinggi untuk berkembang menjadi Covid-19 yang parah, termasuk rawat inap atau kematian.

Molnupiravir telah diizinkan untuk digunakan di Inggris dan USA. FDA sedang meninjau aplikasi Merck untuk Otorisasi Penggunaan Darurat.

Pengajuan didasarkan pada hasil positif dari analisa sementara yang direncanakan dari studi fase 3 MOVe-OUT, studi global Fase 3, teracak, placebo yang terkontrol, studi buta ganda, studi multi-situs dari pasien dewasa yang tidak dirawat di rumah sakit dengan konfirmasi laboratorium Covid-19 ringan hingga sedang dan setidaknya satu faktor risiko untuk berkembang menjadi penyakit parah atau kematian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya