Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada Kamis, 9 Juni 2022 memaparkan proposal perdamaian sebagai bagian dari tahapan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dalam proposal perdamaian tersebut, turut disampaikan sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha yang saat ini terus dikomunikasikan dengan kreditur untuk pendalaman lebih lanjut.
Sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha yang tertuang dalam kerangka rencana perdamaian tersebut adalah terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional, konversi nilai hutang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, hingga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru dan ekuitas.
Baca Juga
Adapun skema restrukturisasi yang ditawarkan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.
Advertisement
Terkait dengan instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas, Garuda Indonesia juga akan menawarkan penyelesaian kewajiban usaha khususnya kepada lessor, finance lessor, vendor Maintenance, Repair dan Overhaul (MRO), produsen pesawat hingga kreditur lainnya dengan nilai tagihan di atas Rp 255 juta melalui penerbitan surat utang baru dengan nilai total USD 800 juta serta ekuitas dengan nilai total USD 330 juta.
Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk menyatakan, penawaran surat utang dan ekuitas dengan nilai tersebut akan terus diselaraskan dengan perkembangan negosiasi dan komunikasi bersama kreditur yang masuk dalam kriteria penerima surat utang maupun ekuitas ini.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Paparkan Proposal Perdamaian
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan proposal perdamaian yang dipaparkan pada Kamis 9 Juni 2022, merupakan skema restrukturisasi yang masih akan terus dibahas dan dimatangkan bersama seluruh kreditur.
"Untuk itu kami akan terus menjalin komunikasi konstruktif untuk mencapai kesepakatan terbaik bersama seluruh stakeholder, dengan senantiasa memperhatikan aspek kepatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta secara berkesinambungan terus didiskusikan bersama regulator di antaranya BPKP dan Jamdatun,” ujar dia.
"Proposal Perdamaian ini kami susun untuk menghasilkan solusi terbaik dan optimal dalam penyelesaian kewajiban usaha, dengan mempertimbangkan rencana bisnis, kondisi pasar, dan berbagai masukan dari kreditur yang terus Garuda terima hingga hari ini,” ia menambahkan.
Irfan menuturkan, pihaknya berharap kreditur dapat memberikan dukungannya kepada perseroan pada pemungutan suara mendatang.
"Kepada kreditur yang telah menyampaikan dukungannya, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena setiap bentuk dukungan sangatlah berarti bagi upaya kami memulihkan Garuda menjadi entitas bisnis yang semakin sehat dan adaptif serta menghadirkan basis kolaborasi bisnis yang semakin bernilai tambah bagi seluruh mitra usaha di masa depan," ujar dia.
Advertisement
Daftar Piutang Tetap Sudah Bisa Ditinjau
Adapun Daftar Piutang Tetap (DPT) yang mulai diterbitkan oleh Tim Pengurus sudah bisa ditinjau oleh para kreditur.
Irfan mengimbau para kreditur untuk segera meninjau mengingat pentingnya DPT untuk proses PKPU dan jika perlu memberikan masukan ke Tim Pengurus atas nilai yang tercantum pada DPT sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Kami meyakini keseluruhan proses PKPU yang terus kami optimalkan secara seksama serta dengan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, dapat menghasilkan kesepakatan yang terbaik antara Garuda Indonesia dan seluruh mitra usahanya,” ujar dia.
Ia menambahkan, harapan ini yang terus diperkuat dengan komunikasi yang solid bersama seluruh kreditur yang tidak hanya bertujuan untuk menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang semakin agile dalam memaksimalkan kinerja usaha, melainkan juga menghadirkan ekosistem bisnis yang lebih sustain ke depannya.
Bakal Rights Issue Dua Kali
Sebelumnya, Kementerian BUMN memastikan kepemilikan saham pemerintah tetap ada 51 persen meski PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan melakukan rights issue dua kali.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa, (7/6/2022), Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menuturkan, PT Garuda Indonesia Tbk akan melakukan rights issue. Aksi korporasi rights issue tersebut akan dilakukan jika penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) mencapai tahap perdamaian.
"InsyaAllah apabila proses PKPU bisa mencapai perdamaian dan homologasi kita melakukan dua kali rights issue. Rights issue pertama adalah proses meng-inject Rp 7,5 triliun yang dari porsi pemerintah untuk porsi awal restrukturisasi Garuda," kata ujar pria yang akrab disapa Tiko ini.
Rencana rights issue Garuda Indonesia kedua dilakukan sekitar kuartal IV 2022. Pada saat itu akan memasukkan tambahan pendanaan dari investor strategis.
"Kemudian kita lakukan rights issue tahap kedua mungkin di sekitar triwulan IV awal untuk tambahan pendanaan dari investor strategis. Sebagaimana diketahui dalam putusan Panja Garuda terakhir kita akan membatasi bahwa porsi pemerintah tetap ada di 51 persen," ujar dia.
Selain Garuda Indonesia, sejumlah emiten BUMN juga akan melakukan rights issue. Salah satunya PT Semen Indonesia (Persero) Tbk terkait pengalihan saham pemerintah di PT Semen Baturaja (Persero) ke Semen Indonesia.
Advertisement