Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) efek PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) di seluruh pasar pada Selasa, (3/1/2023).
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pencabutan suspensi efek PT Garuda Indonesia Tbk dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak sesi pertama, Selasa, 3 Januari 2023.
Baca Juga
“Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan yang disampaikan perseroan,” tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma.
Advertisement
Setelah dibuka suspensi, saham GIAA melonjak 7,84 persen ke posisi Rp 220 per saham pada pukul 10.37 WIB. Saham GIAA dibuka stagnan Rp 204 per saham. Saham GIAA berada di level tertinggi Rp 224 dan terendah Rp 190 per saham. Total frekuensi perdagangan 5.388 kali dengan volume perdagangan 1.072.394 saham. Nilai transaksi Rp 23,8 miliar.
Adapun pencabutan suspensi itu berdasarkan pada:
1. Surat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (“Perseroan”) No. GARUDA/JKTDZ/22065/2022 tanggal 30 Desember 2022 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material
2. Surat Perseroan No. GARUDA/JKTDZ/22063/2022 tanggal 30 Desember 2022 perihal Penyampaian Keterbukaan Informasi atas Transaksi Material;
3. Surat Perseroan No. GARUDA/JKTDZ/22062/2022 tanggal 30 Desember 2022 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material;
4. Surat Perseroan No. GARUDA/JKTDZ/21802/2022 tanggal 25 Oktober 2022 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sehubungan dengan pengakhiran Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Perseroan;
5. Surat Perseroan No. GARUDA/JKTDZ/21780/2022 tanggal 22 Oktober 2022 perihal Laporan Hasil Public Expose Insidentil;
6. Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00011/BEI.PP2/06-2021 tanggal 18 Juni 2021 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
Terbitkan Obligasi dan Sukuk Baru demi Suspensi Saham GIAA Dicabut
Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) bakal terbitkan sukuk global baru dengan nilai berkisar antara USD 70—80 juta atau sekitar Rp 1,09 triliun hingga Rp 1,25 triliun (kurs Rp 15.642,10 per USD).
Penerbitan sukuk tersebut akan dilakukan bersamaan dengan aksi private placement perseroan pada Rabu, 28 Desember 2022. Usai penerbitan sukuk, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra berharap suspensi saham perseroan dapat dibuka.
Saham GIAA digembol sementara atau suspensi saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) lantaran gagal membayar kupon sukuk global senilai USD 500 juta.
"Jadi sukuk yang lama USD 500 juta ini direstrukturisasi mengalami penyesuaian menjadi sukuk dengan nilai USD 70–80an juta. Ini harus kita terbitkan dulu untuk berada dalam posisi di depan regulator dan menyampaikan bahwa perusahana telah memenuhi syarat untuk bisa dilepas suspensinya. Namun kembali lagi, yang menentukan kapan dilepas suspensinya adalah otoritas,” kata Irfan dalam paparan publik perseroan, Selasa (27/12/2022).
Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya suspensi saham GIAA seiring perseroan gagal membayar kupon sukuk global pada Juni 2021. Berdasarkan perjanjian perdamaian, perseroan akan menerbitkan sukuk baru dengan skema baru setelah ada putusan pengesahan perjanjian perdamaian berkekuatan hukum tetap.
"Apabila perseroan telah menerbitkan sukuk dengan skema baru tersebut dan telah memenuhi seluruh kewajiban, bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi saham perseroan,” ujar dia kepada wartawan.
Advertisement
Kinerja Moncer, Dirut Garuda Indonesia Pede Suspensi Saham GIIA Dibuka
Sebelumnya, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra optimistis suspensi saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dibuka sebentar lagi. Hal ini mengacu pada capaian kinerja perusahaan berkode saham GIAA ini semakin membaik.
Irfan menyebut, beberapa faktornya adalah adanya suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) ke kas perseroan. Kemudian, rencana penerbitan sukuk global baru sebagai pemenuhan janji atas homologasi dengan para kreditor.
Irfan mengisahkan, kalau suspensi saham dilakukan BEI karena ada wanprestasi dari maskapai pelat merah kepada pemegang saham. Kendati begitu, terkait pembukaan suspensi, dia masih menyerahkan ke otoritas terkait.
"Tapi kami berharap bahwa apa yang kita lakukan hari ini dengan penanaman modal yang masuk ke kas kita dan juga aktivitas kita melakukan eksekusi perjanjian homologasi, termasuk nantinya sukuk mudah-mudahan ini bisa membuat otoritas kemudian melepaskan supensi saham kita," terangnya kepada wartawan, di Jakarta, Senin, 26 Desember 2022.
Selanjutnya
Sebelumnya, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menunda membayar kupon sukuk yang jatuh tempo pada Desember 2021 atas trust certificate Garuda Indonesia global sukuk limited (sukuk) senilai USD 500 juta atau Rp 7,25 triliun (asumsi kurs Rp 14.508 per dolar AS).
Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Sabtu, 4 Desember 2022, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia Tbk, Prasetio menuturkan, penundaan pembayaran kupon sukuk ini dilakukan dengan pertimbangan seksama atas keberlangsungan usaha perseroan di tengah situasi pandemi COVID-19. Selain itu dampaknya terhadap industri penerbangan yang hingga saat ini belum kunjung pulih.
Terkait penerbitan sukuk baru ini, kata Irfan, masih akan menjadi kajian bagi otoritas untuk bisa membuka saham Garuda Indonesia. Namun, dia tetap berharap pembukaan suspensi saham bisa dilakukan dalam waktu dekat.
"Kita memang banyak diskusi ada beberapa hal yang kita eksekusi di akhir tahun ini tetapi pembukaan saham ini bukan domain kita tapi kami akan komunikasi," pungkasnya.
Advertisement