Liputan6.com, Jakarta Emiten distribusi alat berat, PT United Tractors Tbk (UNTR) menyampaikan terkait hasil pembelian kembali (buyback) saham yang dikeluarkan oleh Perseroan pada 11 Januari 2023.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (12/1/2023), pembelian kembali saham atas Perseroan maksimal Rp 5 triliun yang tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor dan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen selama periode buyback, yakni sejak 12 Juli 2022 sampai dengan 11 Januari 2023.
Baca Juga
Selama periode tersebut, United Tractors telah membeli kembali saham sebanyak 98.326.000 atau 98,32 juta lembar saham dengan nilai Rp 3,18 miliar, tidak termasuk biaya transaksi.
Advertisement
Sekretaris Perusahaan United Tractors, Sara K. Loebis menegaskan, aksi korporasi tersebut tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan Perseroan.
"Tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan Perseroan," tulis Sara, Kamis (12/1/2023).
Sebelumnya, PT United Tractors Tbk (UNTR) berencana memperpanjang periode pembelian kembali (buyback) saham perseroan. Pada perpanjangan pertama ini, periode buyback diperpanjang mulai hari ini, Rabu 12 Oktober 2022 hingga 11 Januari 2023.
Buyback
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT United Tractors Tbk, Sara K. Loebis menerangkan, pembelian kembali saham hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu paling lama tiga bulan setelah keterbukaan informasi yang disampaikan pada 11 Oktober 2022.
"Tanggal keterbukaan informasi yakni pada 11 Oktober 2022. Sehingga periode perpanjangan kembali yakni mulai 12 Oktober 2022 sampai 11 Januari 2023," tulis Sara dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (12/10/2022).
Perpanjangan periode buyback ini dilakukan karena akan berakhirnya periode pembelian kembali saham perseroan yang sebelumnya berlangsung sejak 12 Juli hingga 12 Oktober 2022.
Sementara masih terdapat sejumlah saham yang dapat dibeli kembali oleh perseroan dari ketentuan jumlah maksimal pembelian kembali saham, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
Sebagaimana disampaikan dalam keterbukaan informasi perseroan pada 12 Juli 2022, perseroan bermaksud untuk melakukan pembelian kembali saham UNTR yang telah dikeluarkan dan tercatat di BEI dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 5 triliun.
"Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham perseroan tidak akan memberikan pengaruh negatif terhadap kinerja dan pendapatan perseroan karena saldo laba dan arus kas perseroan yang tersedia saat ini sangat mencukupi untuk kebutuhan dana pelaksanaan pembelian kembali saham Perseroan," ujar Sara.
Advertisement
Akuisisi Tambang dan Pengolahan Nikel
Sebelumnya, PT United Tractors Tbk (UNTR) mengumumkan akuisisi dua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel melalui perusahaan terkendali perseroan, PY Danusa Tambang Nusantara (DTN).
Dua perusahaan yang diakuisisi yaitu PT Stargate Pasific Resources (SPR), bergerak di bidang pertambangan mineral nikel dan PT Stargate Mineral Asia (SMA), yakni perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan (smelter) untuk mineral nikel.
Pada 30 Desember 2022, DTN telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (conditional shares sale and purchase/CSPA) dengan PT Anugerah Surya Investama sehubungan dengan rencana pembelian 89,99 persen dari total seluruh saham yang uang ditempatkan dan disetor penuh dalam SPR, serta 0,0009 persen dari total seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh daham SPR milik dari ASI.
Bersamaan dengan itu, perseroan menandatangani CSPA dengan ASPR dan SPR untuk rencana pembelian 89 persen dari total seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dama SMA milik dari ASPR dan 1 persen dari total seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam SMA milik dari SPR.
"Nilai keseluruhan atas transaksi adalah sebesar USD 271,83 juta atau setara dengan Rp 4,28 triliun. Nilai keseluruhan atas transaksi tersebut dapat berubah pada saat penutupan transaksi karena adanya penyesuaian beberapa hal. Seperti net debt dan debt-like items, jumlah penyesuaian modal kerja, dan penyesuaian kurs," beber Sekretaris Perusahaan PT United Tractors Tbk, Sara K. Loebis dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/12/2022).
Target Produksi Nikel
Sebelumnya, PT United Tractors Tbk (UNTR) akan akuisisi dua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel melalui perusahaan terkendali perseroan, PT Danusa Tambang Nusantara (DTN).
Dua perusahaan yang diakuisisi yaitu PT Stargate Pasific Resources (SPR), bergerak di bidang pertambangan mineral nikel dan PT Stargate Mineral Asia (SMA), yakni perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan (smelter) untuk mineral nikel.
Sekretaris Perusahaan PT United Tractors Tbk, Sara K. Loebis mengatakan, tambang tersebut dapat memproduksi hingga 500 ribu ton nikel per tahun. Ke depan, produksi nikel itu masih berpotensi meningkat.
"Tambang nikel ini rata-rata berproduksi sekitar 400-500 ribu ton per tahun dan kapasitasnya masih bisa bertambah. Mengenai kapasitas optimal, saat ini masih dalam studi,” ungkap Sara kepada Liputan6.com, Rabu (7/11/2022).
Akuisisi tambang nikel ini merupakan diversifikasi kegiatan usaha perseroan melalui perusahaan terkendali perseroan yakni DTN dengan mengemangkan usaha di sektor pertambangan, jasa, dan pengolahan mineral nikel. Asal tahu saja, nilai keseluruhan atas transaksi adalah sebesar USD 271,83 juta atau setara dengan Rp 4,28 triliun.
"Pengembangan bisnis ke tambang nikel merupakan bagian dari rencana perseroan untuk menyeimbangkan portofolio bisnis kami antara yang terkait dengan batu bara (coal) dan mineral lain (non-coal). Hal ini sudah dirintis sejak kami juga memiliki tambang emas,” beber Sara.
Sara belum dapat memastikan kapan tambang dan smelter nikel ini akan menyumbang ke pendapatan perseroan. Lantaran, saat ini para pihak terkait tengah melakukan pemenuhan persyaratan pendahuluan (condition precedents) sehubungan dengan perjanjian jual beli saham bersyarat (conditional shares sale and purchase/CSPA).
"CSPA yang baru ditandatangani masih akan menempuh proses penyelesaian syarat-syarat jual beli dengan perkiraan waktu 4 bulan atau pada waktu lain yang disepakati para pihak,” imbuh Sara.
Advertisement