Gugatan PKPU Berujung Damai, Indofarma Harus Bayar Puluhan Miliar

Dua perusahaan itu melayangkan gugatan PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 05 Okt 2023, 15:42 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2023, 15:42 WIB
Pabrik PT Indofarma (Persero) Tbk.
Pabrik PT Indofarma (Persero) Tbk.

Liputan6.com, Jakarta Emiten farmasi pelat merah, PT Indofarma Tbk (INAF) angkat bicara soal gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dari PT Solarindo Energi Internasional dan PT Trimktra Wisesa Abadi. INAF mengaku telah merampungkan PKPU tersebut. 

Sebagaimana diketahui, dua perusahaan itu melayangkan gugatan PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor gugatan 17/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jakarta Pusat pada 8 Juni 2023.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/10/2023), dalam menyelesaikan perkara PKPU tersebut, INAF membuat Perjanjian Perdamaian tertanggal 11 Juli 2023. 

Dalam Perjanjian Perdamaian tersebut, disebutkan bahwa Perseroan membayar sisa kewajiban pembayaran utang kepada para pemohon PKPU dengan besaran dan mekanisme yang disepakati.

Sementara itu, nilai kewajiban Perseroan yang diajukan oleh para pemohon PKPU masing-masing, yakni PT Solarindo Energi Internasional sebesar Rp17,14 miliar dan PT Trimitra Wisesa Abadi sebesar Rp19,83 miliar. 

"Nilai masing-masing permohonan tersebut tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan Perseroan, serta tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan going concern Perseroan," kata  Direktur Utama Indofarma Agus Heru Darjono Kamis (5/10/2023).

Sebelumnya, PT Indofarma Tbk (INAF) mengumumkan kinerja perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2023. Pada periode tersebut, perseroan membukukan penjualan sebesar Rp 363,97 miliar.

Penjualan itu turun 36,60 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 574,05 miliar. Melansir laporan keuangan perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan berhasil menekan beban pokok penjualan pada semester I 2023 menjadi RP 350,36 miliar dari Rp 502,55 miliar pada semester I 2022.

 

Kinerja Lainnya

Meski begitu, Indofarma hanya mampu mengantongi laba bruto Rp 13,6 miliar, turun 80,97 persen dibandingkan semester I 2022 sebesar Rp 71,5 miliar.

Pada periode ini, perseroan membukukan beban penjualan Rp 52,4 miliar, beban umum dan administrasi Rp 67,83 miliar, dan keuntungan lain-lain Rp 293,06 juta.

Dari rincian itu, perseroan membukukan rugi usaha Rp 106,32 miliar, lebih besar dibanding periode yang sama tahun lalu di mana perseroan membukukan rugi usaha Rp 74,33 miliar. Beban keuangan pada periode ini tercatat sebesar Rp 23,82 miliar. 

Pada periode yang sama, perseroan membukukan manfaat pajak penghasilan senilai Rp 9,79 miliar. Dari rincian tersebut, perseroan membukukan rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 120,35 miliar. Rugi itu membengkak dibandingkan semester I 2022 yang tercatat sebesar Rp 90,72 miliar. 

Aset perseroan sampai dengan 30 Juni 2023 naik menjadi Rp 1,56 triliun dibandingkan posisi akhir tahun lalu sebesar Rp 1,53 triliun.

Liabilitas naik menjadi Rp 1,6 triliun dibandingkan akhir tahun lalu sebesar Rp 1,45 triliun. Seentara ekuitas sampai dengan 30 Juni 2023 berubah menjadi Rp (33,99 miliar) dibandingkan ekuitas akhir tahun lalu yang masih tercatat positif Rp 86,35 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya