Liputan6.com, Jakarta PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Perkiraan jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali sebanyak-banyaknya Rp 20 miliar yang akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek.
Buyback akan dilakukan secara bertahap dan diselesaikan paling lambat 12 bulan setelah persetujuan RUPSLB yang dijadwalkan pada 21 Agustus 2024. Buyback akan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan buyback dan jumlah keseluruhan treasury stock yang dimiliki perseroan tidak akan melebihi 10% dari jumlah modal yang ditempatkan dalam perseroan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jumlah saham free float perseroan tidak akan lebih rendah dari 7,5% dari jumlah saham tercatat sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Advertisement
Pelaksanaan pembelian kembali saham perseroan dilatarbelakangi upaya untuk meningkatkan engagement dan ownership pekerja atas Perseroan. Dalam hal ini, program tersebut diimplementasikan dalam bentuk program kepemilikan saham manajemen dan atau pekerja yang merupakan bagian dari keseluruhan skema remunerasi untuk manajemen dan atau pekerja yang bersifat variabel.
Harapannya, pekerja akan terdorong berkontribusi lebih optimal terhadap pencapaian target Perseroan. Selain Pekerja, program kepemilikan saham ini direncanakan dapat diperuntukan bagi Direksi dan Dewan Komisaris kecuali Komisaris Independen.
"Selain itu, program Buyback ini juga dilandasi keyakinan manajemen Perseroan akan kinerja dan prospek kinerja perusahaan ke depan yang akan terus membaik, sehingga dapat memberikan value kepada stakeholders," ungkap manajemen Bank Raya Indonesia Tbk dalam keterbukaan informasi Bursa, Selasa (16/7/2024).
Â
Kas Internal
Perseroan akan menggunakan kas internal Perseroan untuk Buyback dengan berpedoman pada POJK 29/2023. Berdasarkan sumber dana yang digunakan maka aset dan ekuitas diperkirakan akan menurun sebesar-besarnya sejumlah perkiraan nilai buyback.
Buyback diyakini tidak akan berdampak negatif secara material terhadap kegiatan usaha Perseroan. Dalam hal ini, modal kerja, cash flow dan Capital Adequacy Ratio (CAR) perseroan cukup untuk pembiayaan buyback bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan.
Pelaksanaan buyback juga diprediksikan tidak akan menyebabkan kekayaan bersih perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan, termasuk dari sisi pendapatan maupun biaya operasional.
Advertisement