Liputan6.com, Jakarta - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menanam 1.000 bibit mangrove di kawasan pesisir dan taman wisata yang dilakukan pada Hari Mangrove Sedunia pada, Kamis 25 Juli 2024.
Penanaman 1.000 bibit mangrove yang diinisiasi Grup Merdeka, setidaknya diperkirakan dapat menyerap 25.000 Kg karbon per tahun lewat 1.000 bibit yang telah ditanam dan menjadi pohon.
Baca Juga
Grup Merdeka lewat anak perusahaan PT Bumi Suksesindo (PT BSI) yang mengelola operasi Tambang Tujuh Bukit di Banyuwangi, Jawa Timur, telah terlebih dahulu melakukan inisiatif substitusi dan efisiensi energi dengan penggunaan listrik dari sumber energi terbarukan dan penggunaan biosolar B35 untuk alat berat tambang.
Advertisement
Selain itu, BSI secara rutin melaksakan kegiatan pelestarian lingkungan berupa Pelepasan Tukik, Transplantasi Terumbu Karang, Penanaman Mangrove dan lainnya. PT BSI juga banyak menggandeng Balai dan Kelompok Masyarakat peduli lingkungan dalam kegiatan-kegiatan tersebut.
Dengan semangat yang sama sebagai langkah nyata pengurangan emisi karbon, Grup Merdeka secara berkala melakukan berbagai aksi lingkungan positif yang berbasis reklamatif dan revegetasi, salah satunya melalui penanaman bibit mangrove ini.
Direktur PT Bumi Suksesindo, Cahyono Seto yang hadir dalam kegiatan penanaman mangrove di Taman Wisata Angke Jakarta, mengatakan aksi lingkungan yang dilakukan Grup Merdeka yang dilakukan pada tiap unit usaha, tidak hanya untuk menunjukkan sebuah komitmen perusahaan, namun juga mengajak para karyawan dalam upaya preventif menghindari kerusakan lingkungan.
"Selain berkontribusi terhadap lingkungan lewat penanaman bibit mangrove, Grup Merdeka juga membangun kesadaran kolektif para karyawan melalui program konservasi lingkungan berkelanjutan, sehingga menghasilkan aksi nyata yang positif terhadap kelestarian lingkungan sekitar,” kata Seto, Kamis (25/7/2024).
Pengurangan Emisi Karbon
Selain komitmen konservasi lingkungan berkelanjutan, Grup Merdeka juga melakukan pengurangan emisi karbon lewat penggunaan 100% Energi Baru Terbarukan (EBT) di Tambang Emas Tujuh Bukit di Banyuwangi, Jawa Timur.
Energi terbarukan yang dipasok ke operasi Tambang Tujuh Bukit berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Jawa Barat. Penggunaan energi terbarukan oleh PT BSI mengurangi emisi Gas Rumah Kaca Lingkup 2 hingga 100 persen pada operasi tambang ini.
Sementara Tambang Tembaga Wetar sedang mengkaji penggunaan solar panel untuk menggantikan penggunaan Genset untuk mendukung kegiatan operasinya. Upaya Merdeka dalam mengurangi emisi GRK yang dihasilkan dari kegiatan operasinya, juga mencakup penggantian energi ke energi ramah lingkungan, penghematan bahan bakar, penggunaan biosolar, dan penanaman pohon dan mangrove.
Pada 2023, inisiatif dekarbonisasi yang dilakukan melalui penggantian bahan bakar Biodiesel B30 ke B35, campuran biofuel 35% yang lebih ramah lingkungan, mampu menurunkan emisi sebesar 249,22 ton CO2(e).
"Grup Merdeka senantiasa mengedepankan pencapaian maksimal pada kinerja lingkungan dalam menekan efek gas rumah kaca. Komitmen dan kerja keras inilah yang membuat reputasi Merdeka dalam penanganan ESG diakui secara global”, lanjut Seto.
Sebagai perusahaan dengan capaian ESG rating A berdasarkan penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI) sejak 2023, PT Merdeka Copper Gold Tbk berkomitmen untuk memperkuat reputasi sebagai perusahaan dengan tingkat kinerja ESG yang tinggi. Aspek kinerja lingkungan yang berdampak baik terhadap ekosistem dan masyarakat, menjadi prinsip mutlak yang harus dijalankan Grup Merdeka.
Advertisement
Merdeka Copper Gold Lunasi Obligasi Rp 963,55 Miliar
Sebelumnya, PT Merdeka Copper Gold Tbk melunasi pokok serta pembayaran bunga ke-12 dari obligasi berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2021 seri B.
Mengutip laporan keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (27/2/2024), PT Merdeka Copper Gold Tbk memiliki obligasi yang jatuh tempo pada 26 Maret 2024 terdiri dari pokok obligasi sebesar Rp 940,40 miliar dan bunga ke-12 senilai Rp 23,15 miliar.
“Jumlah pelunasan pokok dan pembayaran bunga ke-12 obligasi sebesar Rp 963,55 miliar serta telah dibayarkan pada 26 Maret 2024 kepada pemegang obligasi oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai agen pembayaran yang telah ditunjuk oleh Perseroan,” tulis Sekretaris Perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, Adi Adriansyah Sjoekri.
Perseroan melunasi pokok dan membayar bunga ke-12 obligasi berasal dari dana yang diperoleh Perseroan dari hasil penerbitan obligasi berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap V tahun 2024 dan kas internal Perseroan.
“Tujuan dilaksanakannya transaksi tersebut adalah agar Perseroan dapat melakukan pelunasan pokok serta pembayaran bunga ke-12 dari obligasi yang telah jatuh tempo tersebut,” tulis dia.
Perseroan menyatakan dengan dilakukan pelunasan atas pokok dan pembayaran bunga ke-12 obligasi itu seluruh kewajiban Perseroan atas obligasi tersebut telah berakhir.
“Selanjutnya tidak ada dampak material lain atas pelunasan pokok dan bunga kedua belas obligasi terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan,” ujar Adi.
Private Placement Merdeka Copper Gold
Sebelumnya diberitakan, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) tahap I atau private placement.
Pada aksi tersebut, Merdeka Copper Gold menerbitkan saham biasa sebanyak- banyaknya 362.133.000 saham. Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (19/3/2024), rencana aksi ini telah mendapat restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 10 Juni 2022.
Penerbitan saham tambahan PMTHMETD tahap I dijadwalkan pada 26 Maret 2024. Kemudian pada 27 Maret 2024 dijadwalkan untuk pencatatan saham tambahan hasil PMTHMETD tahap I. Pada hari yang sama, akan diumumkan hasil pelaksanaan PMTHMETD tahap I.
Sebelumnya, pada 10 Juni 2022, pemegang saham menyetujui rencana private placement atas sebanyak-banyaknya 2,29 miliar lembar saham atau maksimal 10 persen dari jumlah seluruh modal ditempatkan atau disetor perseroan. Persetujuan private placement ini bertujuan memberikan fleksibilitas pendanaan untuk perseroan dalam pengembangan kegiatan usaha dan mendukung potensi ekspansi.
RUPS saat itu juga menyetujui rencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham maksimal 0,5 persen saham dari modal ditempatkan dan disetor MDKA dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp 600 miliar. Pada 2023, MDKA mencatat peningkatan produksi emas menjadi 138.666 ounce (oz), naik 11 persen secara tahunan.
Advertisement