Liputan6.com, Jakarta - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) akan melaksanakan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement pada 21 November 2024.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin (18/11/2024), Bumi Resources akan menerbitkan saham baru tanpa HMETD maksimal 1.413.409 saham seri C dengan nilai nominal Rp 50 per saham.
Advertisement
Baca Juga
Jadwal:
Pelaksanaan private placement pada 21 November 2024
Advertisement
Pemberitahuan hasil pelaksanaan private placement pada 25 November 2024
“Seluruh saham baru tersebut yang akan diterbitkan dalam PMTHMETD akan diambil bagian oleh pemegang OWK terkait dalam rangka pelaksanaan hak konversi OWK,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
PMTHMETD akan dilaksanakan dengan harga pelaksanaan Rp157 (seratus lima puluh tujuh Rupiah) per saham yang merupakan harga konversi OWK yang berlaku terhadap pelaksanaan hak konversi OWK tersebut.
Harga pelaksanaan PMTHMETD telah ditentukan sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal, yaitu Peraturan Nomor 1-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, Lampiran II Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021.
Seiring private placement itu, jumlah modal saham ditempatkan dan modal disetor Perseroan akan naik dari 371.320.723.144 menjadi 371.322.136.553 saham. Saham itu terdiri dari saham seri A sebanyak 20.773.400.000, saham seri B sebanyak 53.501.346.007, dan saham seri C sebanyak 297.047.390.546.
Adapun pelaksanaan private placement Bumi Resources dalam rangka perbaikan posisi keuangan sesuai pasal 3 huruf (a) POJK/2019 dan pelaksanaan kewajiban konversi atas obligasi wajib konversi (OWK) yang diterbitkan oleh Perseroan.
Hal itu berdasarkan akta perjanjian perwaliamanatan OWK Bumi Resources pada 2017 dalam rangka penawaran umum terbatas V Perseroan nomor 89 pada 16 Juni 2017 sebagaimana diubah dengan akta amandemen perjanjian perwaliamanatan OWK BUMI tahun 2017.
Bumi Resources Bakal Lakukan Kuasi Reorganisasi
Sebelumnya, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berencana melakukan kuasi reorganisasi. Aksi ini dalam rangka memberikan gambaran yang sesungguhnya atas posisi keuangan perseroan, serta perseroan memiliki keyakinan yang kuat untuk bisa mempertahankan status kelangsungan usahanya dan untuk terus berkembang dengan baik di masa mendatang.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (24/4/2024), perseroan bermaksud melakukan rencana kuasi reorganisasi dengan cara mengeliminasi akumulasi rugi (defisit) dengan menggunakan posisi agio saham yang merupakan selisih lebih antara setoran modal dengan nilai nominal saham.
Oleh karena itu, sebagai langkah selanjutnya, perseroan akan melakukan restrukturisasi terhadap modal melalui rencana kuasi reorganisasi, yaitu dengan cara mengeliminasi akumulasi rugi (defisit) dengan saldo agio saham.
Melalui aksi korporasi ini, BUMI akan mengeliminasi defisit saldo labanya yang mencapai USD 2,35 miliar per 2023. Sebagai gantinya, tambahan modal disetor BUMI yang mencapai USD 2,05 miliar akan turun menjadi USD -298,69 juta. Adapun ekuitas neto BUMI tidak mengalami perubahan.
Advertisement
Manfaat Rencana Kuasi Reorganisasi
Sehubungan dengan rencana aksi tersebut, perseroan bermaksud meminta persetujuan dari para Pemegang Saham perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 30 Mei 2024.
Adapun beberapa manfaat dari Rencana Kuasi Reorganisasi bagi perseroan antara lain, yang pertama, memberikan gambaran yang sesungguhnya atas kondisi keuangan perseroan saat ini dan ke depannya. Perseroan diharapkan dapat meneruskan usahanya secara lebih baik (fresh start), dengan posisi keuangan sekarang dan tanpa dibebani defisit masa lampau.
Kedua, memperbaiki struktur ekuitas perseroan dengan mengeliminasi akumulasi rugi (defisit) dengan menggunakan saldo agio saham yang merupakan selisih lebih antara setoran modal dengan nilai nominal saham.
Ketiga, dengan tidak adanya saldo defisit, maka perseroan dapat memberikan dampak positif bagi para pemegang saham karena perseroan dapat membagi dividen sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga akan meningkatkan minat dan daya tarik bagi investor untuk memiliki saham pada perseroan.
Posisi Keuangan
Keempat, dengan kondisi posisi keuangan yang tanpa dibebani defisit masa lampau, perseroan diharapkan lebih mudah memperoleh pendanaan dalam rangka pengembangan usaha. Kelima, meningkatkan likuiditas perdagangan saham, nilai investasi bagi investor dan nilai perseroan.
Perseroan menunjukkan tren performa keuangan yang membaik dalam 3 tahun terakhir walaupun dihadapkan dengan keadaan harga batu bara yang tidak stabil. Hal ini dapat terlihat dari peningkatan pendapatan sebesar 82% dari sebelumnya sebesar USD 1.008,2 juta pada 2021 menjadi USD 1.830,1 juta pada 2022.
Peningkatan pendapatan perseroan ini sebagian besar disebabkan oleh meningkatnya harga batu bara secara global yang diakibatkan dari ketidakseimbangan penawaran/permintaan batu bara dan sebagai dampak perang Rusia-Ukraina. Pendapatan hanya menurun sebesar 8,2% pada 2023 walaupun terjadi penurunan harga sebanyak 33% jika dibandingkan dengan 2022.
Pada Oktober 2022, perseroan melakukan pelunasan atas keseluruhan utang berdasarkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melalui Peningkatan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) senilai USD 1,6 miliar atau setara dengan Rp 24 triliun.
Dengan pelunasan Utang PKPU ini, perseroan menjadi perusahaan yang bebas utang dan tidak lagi memiliki beban atas bunga yang dibayar kepada para kreditur Utang PKPU sejak Desember 2017.
Rata-rata 3 tahun atas laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk adalah sebesar USD 234,7 juta. Selanjutnya, perseroan memiliki prospek yang baik, terbukti dengan adanya laba operasional positif dalam laporan keuangan tahunan yang diaudit selama 3 tahun berturut-turut.
Advertisement