Liputan6.com, Jakarta - Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) resmi meluncurkan Perdagangan Karbon Internasional pada Senin, 20 Januari 2025. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman menuturkan peluncuran Bursa Karbon Internasional ini jadi upaya Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim yang terjadi.
"Hari ini merupakan momen bersejarah bagi Indonesia dalam upaya kita untuk mengatasi perubahan iklim,” kata Iman dalam sambutannya, di Main Hall BEI, Senin (20/1/2025).
Baca Juga
Pada pembukaan perdagangan perdana, transaksi bursa karbon internasional ini mencatatkan volume perdagangan sebesar 41,822 tCO2e. Ada 9 pembeli, dan 5 total proyek yang diotorisasikan.
Advertisement
Adapun harga bursa karbon di unit Indonesia Technology Based Solution (IDTBS) sebesar Rp 96.000, sementara di unit IDTBS Renewable Energi (IDTBS-RE) harganya Rp 144.000.
Iman menambahkan, inisiatif perdagangan karbon Internasional menandai tonggak penting yang menunjukkan kesediaan dan komitmen Indonesia untuk memberikan kontribusi signifikan mencapai target global.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan OJK telah melaksanakan langkah untuk pengaturan pengawasan pemantauan terkait bursa karbon, salah satunya untuk perdagangan internasional ini.
"Untuk infrastruktur ke depan perlu disampaikan hal hal dilakukan seksama dengan bursa karbon Indonesia termasuk pencatatan dengan sistem blockchain," ujar Mahendra.
Selain itu, menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menuturkan peluncuran ini demi mendukung aksi nyata demi mencapai target iklim Indonesia yang tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).
"Pemerintah Indonesia juga tengah berupaya untuk mencapai target NDC, salah satunya melalui implementasi mekanisme nilai ekonomi karbon, termasuk perdagangan karbon," jelas Hanif.
Hanif menyebut perdagangan karbon internasional ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.
Bursa Karbon Bakal Dievaluasi, Ini Tanggapan OJK
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan terhadap rencana evaluasi Bursa Karbon, atau IDX Carbon, sebagai upaya untuk memaksimalkan peran Bursa Karbon dalam mengurangi emisi karbon dan mendukung ekonomi berkelanjutan di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa evaluasi ini perlu dilakukan secara menyeluruh.
Menurut dia, selain menilai kinerja Bursa Karbon, perlu juga diperhatikan ekosistem pendukung lainnya seperti pajak karbon (carbon tax) dan batas emisi (emission cap) yang berperan penting dalam skema perdagangan karbon.
"Evaluasi sebaiknya menyentuh seluruh ekosistem yang berhubungan dengan Bursa Karbon. Selain itu, juga perlu diskusi lebih lanjut terkait kebijakan batas atas emisi dan carbon tax, yang akan kita bahas bersama-sama," ungkap Inarno dikutip dari Antara, Senin (4/11/2024).
Tantangan Bursa Karbon di Tahun Pertama
Inarno menyadari bahwa rendahnya transaksi di Bursa Karbon selama ini dipengaruhi oleh usia platform yang masih sangat muda, yakni baru diluncurkan pada 26 September 2023.
Meski demikian, ia menilai evaluasi ini sebagai langkah yang positif dalam mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperbaiki agar perdagangan karbon dapat lebih berkembang.
"Meski volume perdagangan masih rendah, evaluasi tetap penting untuk perbaikan. Ini memang baru berjalan satu tahun, dan tentunya banyak yang harus kita perbaiki agar Bursa Karbon bisa lebih optimal," jelasnya.
Advertisement
Kerjasama Antar-Stakeholder untuk Mendorong Perdagangan Karbon
Inarno juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk meningkatkan partisipasi perusahaan dalam perdagangan karbon di Bursa Karbon.
Ia menyebutkan bahwa perdagangan karbon memiliki komponen primer dan sekunder yang harus didorong bersama.
"Selain peran Bursa Karbon sebagai pasar sekunder, pasar primernya yang berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga perlu diperkuat," tambahnya.
Pertumbuhan Bursa Karbon di Tahun Pertama
OJK mencatat sejak peluncuran Bursa Karbon pada 26 September 2023 hingga 27 September 2024, nilai transaksi di Bursa Karbon telah mencapai Rp37,06 miliar, dengan total volume perdagangan karbon sebesar 613.894 ton CO2 ekuivalen (tCO2e).
Dari transaksi tersebut, pembagian kontribusi pasar mencakup 26,75% dari Pasar Reguler, 23,18% dari Pasar Negosiasi, 49,87% dari Pasar Lelang, dan 0,21% dari marketplace.
Dorongan Kementerian Lingkungan Hidup dalam Percepatan Perdagangan Karbon
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan urgensi untuk mempercepat pengembangan perdagangan karbon di Indonesia. Menurut Hanif, Indonesia memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon yang sayang jika tidak dimanfaatkan secara optimal.
“Kami tengah mengevaluasi sistem perdagangan karbon agar tidak mengalami stagnasi. Potensi kita sangat besar, dan penting bagi kita untuk memastikan manfaatnya tidak hilang begitu saja,” ujar Hanif.
Dengan evaluasi menyeluruh ini, diharapkan perdagangan karbon di Indonesia dapat berkembang secara signifikan, mendukung target pengurangan emisi nasional, sekaligus mendorong terciptanya ekonomi yang lebih ramah lingkungan.
Advertisement