Bumi akan Konversi Pinjaman US$ 430 juta Jadi 3 Tahun

Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) disuspensi, manajemen BUMI beri penjelasan ke BEI.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Okt 2013, 20:35 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2013, 20:35 WIB
ihsg-menguat-131010b.jpg
Manajemen PT Bumi Resources Tbk (BUMI) akan mengkonversikan  pinjaman untuk jangka waktu tiga tahun sebesar US$ 430 juta.

Pinjaman itu diharapkan akan dikenakan tingkat bunga LIBOR plus 6,7% per tahun. Hal itu disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk, Dileep Srivastava dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (11/10/2013). Keterbukaan informasi itu untuk memberikan penjelasan mengenai rencana perseroan untuk melunasi utang ke China Investment Corporation (CIC).

Menurut Dileep, kewajiban perseroan kepada CIC sekitar US$ 1,78 miliar. Kewajiban itu antara lain utang pokok sebesar US$ 1,3 miliar, makewhole premium sebesar US$ 425 juta, dan bunga yang ditangguhkan hingga November 2013 mencapai US$ 62 juta. Adapun pinjaman yang jatuh tempo pada 30 September 2014 dan 2015 antara lain masing-masing US$ 600 juta dan US$ 700 juta.

"Jumlah pasti dari makewhole premium dan bunga yang ditangguhkan ini baru akan diketahui setelah adanya laporan perhitungan yang dilakukan oleh pihak Penilai Independen. Perseroan akan menyampaikan informasi itu dalam keterbukaan informasi setelah memperoleh hasil resmi atas perhitungan itu," ujar Dileep.

Adappun sebagian dari jumlah yang masih terutang kepada CIC itu, perseroan akan menukar dengan saham antara lain 19% saham PT KPC senilai US$ 950 juta, dan 42% saham PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS) senilai US$ 257,4 juta. Selain itu, perseroan akan menerbitkan saham baru senilai US$ 150 juta. Dileep pun belum dapat menjelaskan lebih detil mengenai rencana penerbitan saham baru itu.  "Jumlah yang masih terutang adalah US$ 430 juta. Hal ini masih menunggu evaluasi lebih lanjut dari pihak penilai independen," kata Dileep.

Perseroan masih menunggu tahap penilaian atas kewajaran transaksi yang dilakukan oleh pihak penilaian independen untuk penyelesaian utang BUMI yang dilakukan dengan swap atas kepemilikan saham di BRMS, KPC, Indocial Resources, dan PT Indocoal Kaltim Resources.

Sebelumnya manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS) pada 10 Oktober 2013.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya