Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan bekerja sama dengan sejumlah Kementerian untuk merealisasikan master plan pasar modal syariah yang berisi produk, profesi dan pengembangan aturan pasar modal syariah.
"Dalam mendukung perkembangan pasar modal syariah harus ada koordinasi dan kerjasama dari berbagai pihak, baik dari perbankan syariah, Industri keuangan non-bank (IKNB) syariah dan industri pasar modal syariah," ujar Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Muliaman Hadad ketika ditemui dalam acara workshop wartawan pasar modal 2013 mengenai pasar modal syariah di Bali International Convention Center (BICC), Bali, Sabtu (2/11/2013) malam.
Menurut Muliaman, OJK juga menggandeng Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menyusun kebijakan yang dapat memberikan kepastian dan kejelasan hukum, di antaranya aspek perpajakan atas produk syariah yang ada di pasar modal.
Selain itu, OJK menggandeng Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memanfaatkan industri pasar modal syariah. BUMN dapat memanfaatkan sumber pembiayaan dari produk syariah di pasar modal sehingga dapat memperkuat industri pasar modal syariah.
"Peran BUMN sangatlah baik, bisa menjadi pioner bagi perusahaan lain dalam mengembangan industri pasar modal syariah," katanya.
Lanjut Muliaman, selain menggandeng Kemenkeu dan Kementerian BUMN, OJK juga bekerjasama dengan Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dalam kerjasama itu, OJK berharap pasar modal syariah bisa menjadi salah satu pilar pembangunan nasional.
"Nanti dapat kita tuangkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (PRJP)," kata Muliaman.
Muliaman menambahkan, meski sudah mengetahui master plan yang akan direncanakan, OJK juga mengetahui ada beberapa kendala yang mendasar bagi pengembangan pasar modal syariah di Indonesia, seperti tingkat edukasi masyarakat masih minim mengenai investasi pasar modal syariah dan peraturan yang belum baik mengenai investasi pasar modal syariah di Indonesia. (Dis/Ahm)
"Dalam mendukung perkembangan pasar modal syariah harus ada koordinasi dan kerjasama dari berbagai pihak, baik dari perbankan syariah, Industri keuangan non-bank (IKNB) syariah dan industri pasar modal syariah," ujar Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Muliaman Hadad ketika ditemui dalam acara workshop wartawan pasar modal 2013 mengenai pasar modal syariah di Bali International Convention Center (BICC), Bali, Sabtu (2/11/2013) malam.
Menurut Muliaman, OJK juga menggandeng Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menyusun kebijakan yang dapat memberikan kepastian dan kejelasan hukum, di antaranya aspek perpajakan atas produk syariah yang ada di pasar modal.
Selain itu, OJK menggandeng Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memanfaatkan industri pasar modal syariah. BUMN dapat memanfaatkan sumber pembiayaan dari produk syariah di pasar modal sehingga dapat memperkuat industri pasar modal syariah.
"Peran BUMN sangatlah baik, bisa menjadi pioner bagi perusahaan lain dalam mengembangan industri pasar modal syariah," katanya.
Lanjut Muliaman, selain menggandeng Kemenkeu dan Kementerian BUMN, OJK juga bekerjasama dengan Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dalam kerjasama itu, OJK berharap pasar modal syariah bisa menjadi salah satu pilar pembangunan nasional.
"Nanti dapat kita tuangkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (PRJP)," kata Muliaman.
Muliaman menambahkan, meski sudah mengetahui master plan yang akan direncanakan, OJK juga mengetahui ada beberapa kendala yang mendasar bagi pengembangan pasar modal syariah di Indonesia, seperti tingkat edukasi masyarakat masih minim mengenai investasi pasar modal syariah dan peraturan yang belum baik mengenai investasi pasar modal syariah di Indonesia. (Dis/Ahm)