Liputan6.com, Jakarta Farhat Abbas membuktikan dirinya merupakan seorang pengacara dengan menjadi tim kuasa hukum dalam kasus perceraian Regina Andriane Saputri. Uniknya, saat masuk ruang sidang hakim justru menyindir Farhat dengan menyebutnya sebagai calon suami Regina.
"Tadi saya ditanya hakim, Farhat sebagai apa disini, calon suami atau apa? Saya bilang sebagai pengacara Regina, saya memang penampilannya begini, nggak pakai jas," kata Farhat usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2014).
Dalam sidang cerai pertama ini, hakim mempersilakan Regina untuk melakukan mediasi dengan Ilal Ferhard. Namun, baik Ilal maupun kuasa hukumnya tidak menampakkan batang hidungnya di pengadilan. Lantaran tak datang, Farhat pun menyebut Ilal sebagai pria pengecut.
"Dia nggak datang karena beranggapan pernikahan ini adalah siri. Jadi nggak perlu pakai sidang cerai karena buku nikahnya pun bodong (palsu)," imbuh Farhat.
Pemilik LSM Hajar Indonesia ini pun berharap, tidak hadirnya Ilal bisa membuat hakim bisa segera memutus perceraian itu. "Sebenarnya antara Ilal dan Regina sudah ada kesepakatan. Jadi saya bilang ke majelis suruh cepat saja," jelas Farhat.
Masuk Ruang Sidang, Hakim Sindir Farhat Abbas Calon Suami Regina
Saat masuk ruang sidang, hakim menyindir Farhat Abbas dengan menyebutnya sebagai calon suami Regina.
diperbarui 02 Apr 2014, 12:20 WIBDiterbitkan 02 Apr 2014, 12:20 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resorts World Cruises Tambah Armada dengan Star Scorpio, Berlabuh di Jakarta Maret 2025
Lokot Nasution Pastikan Gubernur dan Wali Kota Terpilih Pro-Pedagang
6 Hoaks Sepekan, dari Program Pemerintah sampai Politik
Miliarder Dermawan Ini Telah Sumbang Rp 310 Triliun untuk Entaskan Kemiskinan
Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Dilaporkan Tewas
5 Petenis Indonesia Gagal Lewati Kualifikasi Men's World Tennis Championship 2024 Seri Kedua
Deddy Corbuzier Kritik Konflik Richard Lee dan Sindikat Skincare, Fitri Salhuteru Ikut Bersuara
3 Pendekatan Utama untuk Meningkatkan Cakupan Imunisasi Anak di Kabupaten Bogor
Ciri Alergi pada Anak: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Momen Harvey Moeis Gelengkan Kepala Disinggung Tak Bisa Bedakan Harta Halal dan Hasil Korupsi
Menko Yusril Akan Berikan Bebas Bersyarat Napi Jamaah Islamiyah
LavAni Dapat Berkah dari Absennya Jakarta STIN BIN di PLN Mobile Proliga 2025