Liputan6.com, Jakarta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Mari Elka Pangestu berjanji akan segera menyelesaikan Peraturan Menteri (Permen) tentang Tata Edar, dengan memimpin langsung finalisasi Permen dalam waktu dekat ini.
Hal itu dikatakan Mari saat menggelar pertemuan dengan Anggota Persatuan Produser Film Indonesia (PPFI) dan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Selasa (27/5/2014) lalu. Pertemuan tersebut membahas beberapa permasalahan dalam industri fim, termasuk diantaranya soal aturan tata edar.
"Meski waktu tersisa yang dimilikinya (untuk mengesahkan aturan tata edar) tidak lama, atau kurang dari enam bulan," ucap Ketua Umum PPFI, Firman Bintang, melalui siaran pers yang diterima Liputan6.com, Senin (2/6/2014).
Oleh karena itu, Mari meminta PPFI memberikan masukan sebagai pelaku utama di industri perfilman Indonesia, dan dinilai sudah tahu mengenai persoalan Tata Edar Perfilman di Indonesia. Pengurus PPFI juga menyampaikan secara tertulis permasalahan perfilman yang ada, sekaligus memberikan masukan tentang permasalahan Tata Edar.
"Kita tidak mau berpolemik, kecuali memberikan masukan yang akurat (kepada pemerintah soal aturan Tata Edar)," ujar Firman yang juga pemilik rumah produksi BIC Production.
Sebagai organisasi perfilman tertua di Indonesia, Mari berharap PPFI senantiasa melanjutkan produksi film, baik secara kualitas maupun kuantitas. Karena PPFI-lah yang selama ini menjadi penyumbang terbesar dalam produksi film Indonesia. Tercatat, 80 persen film Indonesia yang beredar, merupakan produksi anggota PPFI.
Dalam pertemuan yang berlangsung akrab itu, diakui oleh Mari, PPFI banyak memberikan hal yang positif. Mari juga berharap pertemuan semacam itu, dapat berlangsung secara rutin sekali dalam sebulan. Sehingga dapat menjadi ajang saling bertukar informasi, demi memajukan perfilman Indonesia.
Turut mendampingi Menparekraf Mari Elka Pangestu yakni Dirjen Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya Ahman Sya, Direktur Pengembangan Industri Perfilman Armein Firmansyah dan Biro Hukum Taufiq. Acara itu juga dihadiri Ketua Umum PPFI HM. Firman Bintang, DPO Harris Lesmana, Manoj Punjabi, Gope Samtani, Chan Parwez Servia, Ody Mulya, Harry Simon, Zairin Zain, Ram Soraya, Raam Punjabi, dan Sunil Samtani. (Gie/Mer)
Aturan Tata Edar Perfilman Indonesia Segera Diterbitkan
Sebagai organisasi perfilman tertua di Indonesia, Mari Elka Pangestu berharap PPFI senantiasa melanjutkan produksi film.
Diperbarui 02 Jun 2014, 10:00 WIBDiterbitkan 02 Jun 2014, 10:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi
Wamendikdasmen Fajar Pastikan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Termasuk Sekolah Swasta