Liputan6.com, Jakarta Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok pengobatan alternatif, Ustad Guntur Bumi (UGB) harus merasakan dinginnya hotel prodeo. Meski sempat meminta penangguhan penahanan, namun pihak Polda Metro Jaya tak mengabulkannya.
Praktis, selama menjalani puasa Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri, UGB harus merayakannya bersama para tahanan lain di balik jeruji besi. Apalagi, proses persidangan UGB dipastikan berjalan pertengahan Juli nanti.
"Untuk saat ini status yang bersangkutan (UGB) adalah tahanan tahap penuntutan atau tahanan kejaksaan," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Chandra, saat ditemui di kantornya, Senin (7/7/2014).
"Kita tahan terhitung dari tanggal 3 sampai 22 Juli," tambahnya lagi.
Pihak kejaksaan memastikan jika proses kelengkapan berkas perkara UGB sudah lengkap alias P21. Artinya, dalam waktu dekat, UGB akan segera berhadapan dengan majelis hakim di persidangan.
"Benar, sudah P21 dan sudah diserahkan sebagai tersangka untuk nantinya disidangkan," jelas Chandra.
Pria bernama asli Muhammad Susilo Wibowo tersebut dijerat dengan dakwaan melanggar pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(Gie/Mer)
Ditahan Kejaksaan, UGB Puasa dan Lebaran di Penjara
Meski UGB sempat meminta penangguhan penahanan, namun pihak Polda Metro Jaya tak mengabulkannya.
Diperbarui 07 Jul 2014, 17:00 WIBDiterbitkan 07 Jul 2014, 17:00 WIB
Salah seorang mantan pasien UGB bersedia berdamai jika uang Rp76,2 juta miliknya dikembalikan.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BRI Insurance Bayar Klaim Asuransi Alat Berat ke Hasnur Group
Apa Tujuan Penulisan Drama? Memahami Esensi dan Manfaatnya
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Malut United Menang Tipis Lawan PSS
Wamendagri Sebut Ada Kepala Daerah yang Bergabung Retret dalam Waktu Dekat
9 Jenis Kecerdasan Anak & Cara Mengembangkannya, Setiap Anak Istimewa
Ketua Bawaslu Sebut Politik Uang dan Hoaks Musuh Utama Saat Pemilu
Sambut Ramadan 1446 H, Muhammadiyah Imbau Jadikan Bulan Berkemajuan dan Memajukan
Generasi Baby Boomer Jadi Paling Kaya di Indonesia, Kok Bisa?
Demi Gaet Bomber Tajam Newcastle United, Liverpool Ajukan Proposal Tukar Guling
Anggun C Sasmi Buktikan Dukungan ke Gaza Lebih dari 10 Tahun Lalu, Bakal Laporkan Akun yang Menggiring Tudingan Zionis
Tumbuh 11%, BSI Catat DPK Rp 327,45 Triliun
BTN Salurkan Kredit Rp 357,97 Triliun sepanjang 2024