Liputan6.com, Jakarta Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok pengobatan alternatif, Ustad Guntur Bumi (UGB) harus merasakan dinginnya hotel prodeo. Meski sempat meminta penangguhan penahanan, namun pihak Polda Metro Jaya tak mengabulkannya.
Praktis, selama menjalani puasa Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri, UGB harus merayakannya bersama para tahanan lain di balik jeruji besi. Apalagi, proses persidangan UGB dipastikan berjalan pertengahan Juli nanti.
"Untuk saat ini status yang bersangkutan (UGB) adalah tahanan tahap penuntutan atau tahanan kejaksaan," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Chandra, saat ditemui di kantornya, Senin (7/7/2014).
"Kita tahan terhitung dari tanggal 3 sampai 22 Juli," tambahnya lagi.
Pihak kejaksaan memastikan jika proses kelengkapan berkas perkara UGB sudah lengkap alias P21. Artinya, dalam waktu dekat, UGB akan segera berhadapan dengan majelis hakim di persidangan.
"Benar, sudah P21 dan sudah diserahkan sebagai tersangka untuk nantinya disidangkan," jelas Chandra.
Pria bernama asli Muhammad Susilo Wibowo tersebut dijerat dengan dakwaan melanggar pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(Gie/Mer)
Ditahan Kejaksaan, UGB Puasa dan Lebaran di Penjara
Meski UGB sempat meminta penangguhan penahanan, namun pihak Polda Metro Jaya tak mengabulkannya.
diperbarui 07 Jul 2014, 17:00 WIBDiterbitkan 07 Jul 2014, 17:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Sebut Gestur Patwal Pelat RI 36 Menunjuk-Nunjuk Bukan Arogan, tapi Sedang Melerai
Pelatih Timnas Patrick Kluivert Ucap I Love You Indonesia dan Terima Kasih di Bandara Schiphol, Tiba di Jakarta Sore Ini
Mobil RI 36 yang Patwalnya Diduga Arogan Ternyata Punya Raffi Ahmad, Ini Kronologi Kejadian
Fokus : Hujan Disertai Angin di Klaten Timbulkan Kerusakan dan Sejumlah Pohon Tumbang
Kuasa Hukum Pastikan Hasto Kristiyanto Hadiri Pemeriksaan KPK Senin 13 Januari 2025
PSS vs Persebaya Tanding Hari Ini, Berikut Link Streamingnya
Honda Pamer Prelude Prototype Generasi Baru di Tokyo Auto Salon 2025
Pilgub Papua Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta PSU di 4 Kabupaten
Link Siaran Langsung Liga Italia: Venezia vs Inter, Nonton dan Dukung Jay Idzes di Vidio
Paklaring Itu Apa: Pengertian, Fungsi, dan Cara Membuatnya
Kebakaran Palisades Meluas, Ancam Lingkungan di Wilayah Encino Los Angeles
Brasil Beri Meta Waktu 72 Jam untuk Jelaskan soal Perubahan Program Cek Fakta