Liputan6.com, Jakarta Penahanan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terhadap musisi Fariz RM terkait kasus narkoba amat disesali oleh sang istri, Oneng Diana Riyadini. Menurut Oneng, proses penahanan terhadap pelantun lagu Barcelona itu tak akan membuatnya pulih dari ketergantungan terhadap narkoba.
"Saya ingin yang sebenarnya dari Mas Fariz itu sembuh, sehat, normal tanpa menggunakan narkoba. Saya ingin ia direhab," ucap Oneng saat ditemui di Hotel Santika Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015).
Proses penahanan yang dialami Fariz RM saat ini, dikatakan Oneng, juga membuatnya terlihat seperti pelaku kejahatan dan kriminal.
"Jangan disamakan seperti penjahat lain ditaruh di lapas seperti itu. Penanganan (pengguna narkoba) itu berbeda dan tidak akan membuat Mas Fariz menjadi lebih baik," urai dia.
"Mas Fariz juga ingin direhab agar sembuh (dari kecanduan narkoba)," tambah Oneng.
Seperti diketahui, Fariz RM ditangkap Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya pada 6 Januari 2015 pukul 02.00 WIB. Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa heroin, ganja, bong, alumunium foil dan korek api.
Fariz RM sempat dipindah ke panti rehabilitasi narkoba Natura di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan selama 40 hari. Namun, karena berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan, Fariz RM pun dipindah ke LP Cipinang, Jakarta Timur. (fei)