Liputan6.com, Jakarta Sidang batal nikah nikah antara Jessica Iskandar dengan Ludwig Franz Willibald masih terus bergulir. Ada dua pengadilan yang menggelar sidang atas kasus ini yakni Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Di PN Jakarta Selatan‎, sidang akan memasuki babak pembuktian. "Mulai minggu depan akan masuk ke pembuktian. Kami akan memberikan bukti-bukti berupa dokumen kepada hakim," kata kuasa hukum Ludwig,‎ Harvardy M Iqbal, usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2015).
DijelaskanHarvardy, sidang yang menarik justru akan bergulir di PTUN. Dalam agenda selanjutnya, hakim PTUN memberikan waktu bagi Jessica Iskandar untuk membawa saksi tambahan.
Harvardy berharap, si saksi ialah Henry Iskandar, kakak kandung Jessica. Pasalnya, Henry merupakan orang yang memberi surat pemberkatan pernikahan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Karena surat itu, Dinas Dukcapil menerbitkan akta nikah. Belakangan diketahui, surat pemberkatan itu bodong alias palsu.
"Bagus tuh kalau dia (Henry) datang. Kita tunggu saja," tandas Harvardy. (fei)
Ludwig Nantikan Kakak Jessica Iskandar Muncul di Persidangan
Kakak Jessica Iskandar, Erick Iskandar adalah orang yang mengirim surat pemberkatan pernikahan ke Dukcapil DKI Jakarta.
diperbarui 04 Mar 2015, 15:20 WIBDiterbitkan 04 Mar 2015, 15:20 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengapa Santan Kelapa Sering Pecah Saat Dimasak? Ini 7 Alasannya
Tak Meratifikasi, Indonesia Tak Perlu Jadikan FCTC Tembakau sebagai Rujukan
Syekh Ali Jaber Ungkap Fadhilah Rahasia Surah Al-Fatihah untuk Anak Nakal, Caranya Begini
Penampilan Superman Is Dead Guncang Panggung Synchronize Fest 2024
Sering Turun Temui Warga Jakarta, RK-Suswono Diyakini Menang 1 Putaran
Studi: Kasus Kanker Payudara di Amerika Serikat Naik Tajam, Meski Angka Kematian Turun
Resep Legendaris Kue Cucur, Rahasia Rasa yang Selalu Menggugah Selera
Rahasia Tetap Menawan, 5 Selebriti Ini Tetap Memesona Meski Punya Banyak Anak
Cegah Korupsi, KPK Kawal Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp1,3 T di Rorotan Jakut
Segudang Kecanggihan YECVT pada NMAX "TURBO", Bisa Apa Saja ?
Curhat Petani Tembakau, Tertekan Imbas Rancangan Aturan Baru Rokok
Prediksi LaLiga Alaves vs Barcelona: Demi Amankan Posisi Puncak