Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan penipuan yang dilakukan Sandy Tumiwa terhadap Annisa Bahar dan korban lainnya mencuat kembali ke permukaan. Pasalnya, Annisa Bahar geram karena status Sandy yang sudah menjadi tersangka namun belum juga ditangkap.
Pada 2013 lalu, Sandy Tumiwa sudah dinyatakan sebagai tersangka oleh kepolisian, dengan menggelapkan uang senilai Rp 25 miliar. Karena kasusnya seperti tertelan, Annisa Bahar beserta kuasa hukum, Arifin Harahap, Selasa (10/3/2015) mendatangi Polda Metro Jaya.
"Kehadiran klien kami dalam rangka sudah dua kali berkas dikirim ke kejaksaan dan dikembalikan. Sedikit pertanyaan yang diajukan agar berkas cepat P21. Kami yakin perkara ini cepat p21," kata Arifin di Polda Metro Jaya.
Annisa Bahar pun berharap agar kasus ini cepat diselesaikan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, selain Annisa, banyak korban yang sudah dirugikan oleh PT CSM Bintang Indonesia yang di mana Sandy Tumiwa sebagai Komisionernya.
"Aku kesal nih, sudah menjadi tersangka, terapi orangnya nggak ditangkap-tangkap," terang Annisa.
"Penantian yang cukup panjang. Kami yakin perkara ini sampai ke pengadilan. Kami yakin betul," ucap Arifin.
Kasus ini sendiri bermulai dari Anissa dan beberapa orang lainnya menjadi nasabah di PT CSM Bintang Indonesia, di mana Sandy Tumiwa menjadi komisionernya. Anissa dan anggota CSM lainnya kemudian merasa dirugikan, di mana uang mereka sebesar Rp25 miliar tak ada kejelasannya. (fei)
Annisa Bahar Kesal Sandy Tumiwa Belum Ditangkap
Sejak 2013 Sandy Tumiwa menjadi tersangka dan hingga kini tak pernah ditahan atau ada kejelasan kasusnya.
diperbarui 10 Mar 2015, 13:30 WIBDiterbitkan 10 Mar 2015, 13:30 WIB
Anisa kecewa Dewinta melakukan hal itu hanya karena sebuah pekerjaan. Apalagi, nama Bahar adalah nama ayahnya yang sudah meninggal.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menurunkan Gula Darah Secara Alami, Strategi Terbaik untuk Langkah Awal Hidup yang Lebih Sehat
350 Quote Berserah Diri Kepada Allah yang Menenangkan Hati
Wamen ESDM: Sektor Pertambangan Kontribusi 12% ke PDB 2024
Kisah Ustadz Das'ad Latif Gagal Berkali-kali Daftar Kuliah Kedokteran
Tips Efektif Mengatasi Kolesterol Tinggi Tanpa Obat
Alasan Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim: Ada Pengajian di Rumah
Cara Menurunkan Demam pada Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
350 Quote Bapak Bapak Bikin Ngakak dan Tepuk Jidat
Top 3 Berita Hari Ini: Mengapa Publik Tak Akan Melihat Kate Middleton Kenakan Tiara Kerajaan Tahun Ini?
Demi Cetak Banyak Atlet Olimpiade, NOC Indonesia Gelorakan Semangat Olympism ke Anak-Anak
Prabowo Umumkan Gaji Guru Naik Tahun Depan, Tengok Rinciannya
1 Paragraf Berapa Kata? Memahami Definisi, Jenis, dan Unsur Paragraf Lengkap