Pengacara RA Ingin Artis BS Juga Ikut Diperiksa Polisi

Pengacara RA, Pieter Ell ingin semua artis yang terlibat prostitusi artis diperiksa polisi.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 04 Jun 2015, 21:50 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2015, 21:50 WIB
Muncikari RA
Pengacara muncikari RA, Pieter Ell [Foto: Sapto Purnomo/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Pengacara mucikari RA, Pieter Ell kembali membeberkan fakta baru. Setelah mengungkap artis TM dan SB yang menjadi 'anak binaan' RA, kali ini Pieter Ell mengungkap inisial baru, artis BS.

Meski berkas kliennya sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Pieter ingin kalau BS juga diperiksa penyidik seperti layaknya artis berinisial AA dan TM.

"AA sudah datang, TM dudah datang tapi SB belum. Saya mau dia diperlakukan sama seperti AA dengan TM," kata Pieter Ell saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).

Mucikari RA.

Menurut Pieter, tak hanya artis AA, TM atau SB saja yang diperiksa kepolisian. Namun semua artis yang terlibat juga wajib untuk dimintai keterangan perihal kasus yang dialami kliennya. Hal itu diminta Pieter agar tak ada pilih kasih dalam kasus tersebut.

"Harusnya penyidik jangan tebang pilih, artis yang namanya ada dalam handphone klien saya dipanggil semua," kata Pieter Ell.

http://cdn0-a.production.liputan6.static6.com/medias/892060/big/088069800_1433329044-AA.jpg

Andai persidangan RA dimulai, Pieter akan meminta pengadilan untuk memanggil para artis yang terlibat untuk diperiksa dan menjadi saksi. "Di pengadilan nanti kan kita bisa minta dibuka selebar-lebarnya," sambung Pieter.

Kasus prostitusi artis terkuak sejak Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria mucikari berinisial RA pada 8 Mei 2015. RA tertangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan bersama artis erinisial AA. Dari penangkapan itulah kemudian muncul inisial artis prostitusi seperti TM, SB, BS dll. (fei)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya