Liputan6.com, Jakarta Film bertema klasik Assassination yang diperankan Jun Ji Hyun, mengambil setting waktu 1930-an rupanya sukses besar. Assassination yang pertama tayang di Korea 22 Juli 2015 langsung menyedot perhatian penikmat film.
Tak lama film diputar, dalam beberapa hari diserbu penonton hingga mendapatkan sebutan sebagai film paling laris tahun ini. Kesuksesan film yang disutradarai Choi Dong Hoon rupanya membuat Assassination disebut-sebut juga akan diputar di Amerika Utara.
Baca juga: Sukses Besar, Film Baru Jun Ji Hyun Juga Tayang di Amerika
Advertisement
Namun kesukses Assassination dianggap nol besar oleh novelis Choi Jong Lim asal Korea Selatan. Alasannya, Assassination disebut-sebut plagiat dari hasil karya Choi Jong Lim.
Choi Jong Lim pun melaporkan film yang dibintangi Jun Ji Hyun itu ke pengadilan setempat di Korea Selatan. Untuk itu, Choi Jong Lim menuntut ganti rugi sebesar 10 juta miliar Won atau sekitar Rp 117 miliar, diwartakan Korea Star Daily, Kamis (13/8/2015).
Choi Jong Lim menggugat perusahaan yang membuat Assassination, sutradara dan distributor. Menurut Choi Jong Lim, mmebuat banyak kerugian terhadap dirinya.
Bahkan, Choi Jong Lim meminta film itu untuk dihentikan penayangannya di berbagai bioskop. Selain itu, semua film juga harus ditarik dari peredaran. Putusan pengadilan akan dilakukan dalam waktu dekat.(Des/fei)