Liputan6.com, Jakarta Kasus prostitusi artis muncikari RA mengungkap bukti baru. Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi seorang polisi yang melakukan penggerebekan.
Ketika digerebek, AA tengah berada di kamar hotel bersama sang muncikari RA dan polisi yang berpura-pura sebagai penyewa jasa AA. Sempat beredar kabar, AA tertangkap basah saat sedang berhubungan badan, namun hal itu dibantah kuasa hukum muncikari RA, Dahlan Pido usai persidangan.
Advertisement
"Saat digerebek, RA di toilet kamar hotel. Jadi di situ ada RA, AA, penyidik. Mereka belum berhubungan (badan)," kata Dahlan Pido, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2015).
Diketahui, penyidik kepolisian yang menyamar hanya menjebak AA dan RA ke dalam kamar. Sementara yang masuk pertama ke dalam kamar adalah seorang polisi wanita (Polwan).
"Karena tadi (menjadi saksi) polisi yang kerjanya cuma menjebak saja. Sebelumnya ada Polwan, bukan langsung dia," ungkapnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan muncikari RA dan AA serta barang bukti berupa handphone, pakaian dalam milik AA dan tas kecil RA. Barang bukti tersebut juga dibawa ke persidangan.
"Barang buktinya ada celana dalam dan BH warna hitam (milik AA), handphone dan tas warna coklat punya Robby," tutup Dahlan Pido.
Sekedar mengingatkan, mucikari Robby Abbas alias RA diciduk polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 8 Mei 2015. RA ditangkap saat sedang menemani PSK berinisial AA. RA diduga memiliki sekitar 200 daftar PSK bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah. Rata-rata berprofesi sebagai model dan artis. (Ras/Mer)