Nina Wang Akhirnya Resmi Laporkan Dodhy Eks Kangen Band ke Polisi

Sebelumnya, Nina Wang menangguhkan laporan dan membuka pintu maaf terhadap Dodhy eks Kangen band.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Mei 2016, 14:00 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2016, 14:00 WIB
Nina Wang
Sebelumnya, Nina Wang menangguhkan laporan dan membuka pintu maaf terhadap Dodhy eks Kangen band.

Liputan6.com, Jakarta Perseteruan Nina Wang dan Dodhy eks Kangen Band masih berlanjut. Sebelumnya, Nina sempat enggan memperkarakan Dodhy dengan tuduhan penipuan dan pencucian uang karena alasan persahabatan.

Namun rupanya tak ada iktikad baik dari Dodhy untuk sekadar menemui Nina Wang dan tim kuasa hukum. Pada Jumat (6/5/2016), Nina pun resmi melaporkan Dodhy ke Polda Metro Jaya.

"Yang kami laporkan perihal dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang," ujar Ferry Juan, kuasa hukum Nina Wang usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Rupanya tak hanya Dodhy saja yang dilaporkan Nina Wang, istri Dodhy pun turut dilaporkan.

"Kami juga melaporkan istri Dodhy karena ada transferan uang yang masuk ke rekening istrinya. Ini bisa kami laporkan ke tindak pidana pencucian uang atau money laundry," terang Ferry Juan.

Jika terbukti bersalah, Dodhy akan terjerat pasal 378 dan 372 KUHP. "Ancaman pasal 378 dan 372 dugaan penipuan dan penggelapan maksimal empat tahun tahun penjara," kata Ferry Juan.

Kasus ini bermula saat Dodhy meminta uang ratusan juta rupiah kepada Nina Wang dengan alasan akan membuatkan Nina sebuah album yang berisi 10 lagu. Termasuk di dalamnya promosi ke 50 radio dan beberapa stasiun televisi.

Namun pada kenyataannya, menurut Nina hal tersebut tak terlaksana. Nina baru diberikan lima lagu, dan satu lagu bermasalah dengan Posan Tobing.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya