Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tengah bersiap-siap untuk membacakan vonis dan hukuman kepada Saipul Jamil terkait kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap remaja di bawah umur.
Jelang vonis, Ifa Sudewi selaku Ketua Majelis Hakim, memberi kesempatan bagi Duda Dewi Perssik untuk memberikan pernyataan. Kesempatan itu pun tak disia-siakan pedangdut 35 tahun ini. Dalam pernyataannya, Saipul Jamil meminta keadilan ditegakkan setinggi-tingginya.
Advertisement
Â
Baca Juga
"Saya ingin Majelis Hakim memberikan keputusan yang adil untuk saya. Saya sebagai manusia menginginkan kebebasan. Karena apa yang dituduhkan ke saya tidak benar," ucap Saipul Jamil di ruang sidang, Selasa (14/6/2016).
Majelis hakim kemudian bertanya kepada Saipul Jamil mengenai penyesalannya telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap remaja berinisial DS. Lantas, apa kata Saipul Jamil?
"Ini sesuatu yang memang harus saya jalani. Saya enggak boleh menyerah. Apa pun keputusan dari yang mulia saya ikhlas," Saipul Jamil menjawab.
Sebelum sidang dimulai, Saipul Jamil terlihat mengajak tim kuasa hukumnya berdiri dan berdoa bersama. Ia mengangkat tangan dan diikuti oleh tim penasehat hukumnya. Tak lupa, Saipul Jamil juga menghampiri para Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menyalami pihak yang telah menuntutnya tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Saipul Jamil juga masih sempat menerima permintaan awak media untuk berfoto bersama. (Fac/Gie)