Liputan6.com, Jakarta - Dugaan pelangaran kode etik dan penipuan yang dilakukan mantan kekasih Cita Citata, Amrullah Amri Tuasikal berbuntut panjang. Pedangdut asal Bandung itu berencana melaporkan Amri ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Jumat (5/8/2016) lusa.
Cita Citata ingin memberikan efek jera kepada sang mantan kekasih yang memberi janji manis dan tak membayar cincin tunangan senilai Rp450 juta.
Advertisement
Baca Juga
"Sepertinya dari perbincangan Cita sih ke arah situ (kapok). Supaya tidak ada korban selanjutnya," kata pengacara Cita Citata, Sandy Arifin kepada Liputan6.com, Rabu (3/8/2016).
Selain itu, Cita Citata juga mulai memikirkan untuk memperkarakan Amri ke jalur hukum pidana. Jika hasil laporan ke MKD nanti menunjukkan adanya dugaan penipuan, pelantun lagu "Goyang Dumang" itu bakal memproses secara hukum.
"Dugaan penyalahgunaan itu yang belum kita tahu. Kalau ada unsur penipuan kami akan menempuh jalur hukum pidana," Sandy Arifin mengungkapkan.
"Tapi kalau cuma pelangaran etika sebagai anggota dewan makanya kami ke MKD. Kami lihat proses laporan di MKD dulu, nanti baru bisa kami lanjutkan," sambungnya.
Akan tetapi, Sandy Arifin menampik jalan yang dilakukannya ini lantaran unsur sakit hati Cita Citata kepada Amri. "Enggak ada unsur sakit hati ya sepertinya," Sandy Arifin mengakhiri. (Ras/Gie)