Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian resmi menetapkan penyanyi Reza Artamevia positif mengonsumsi narkoba. Hasil tersebut merupakan pengembangan pemeriksaan kepolisian terhadap urine delapan orang yang ditangkap di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Dari penangkapan itu, enam orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, termasuk Reza Artamevia. Ozzy SS, yang merupakan mantan Bagian Infokom Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), mengatakan Reza Artamevia saat ini masih diperiksa oleh kepolisian.
Advertisement
Baca Juga
Meski sudah ditetapkan positif menggunakan narkoba, pelantun lagu "Berharap Tak Berpisah" itu masih harus menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan terkait penangkapan bersama Gatot Brajamusti.
"Reza masih dimintai keterangan (di kantor polisi)," ucap Ozzy SS melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Ozzy SS mengatakan, ia belum mengetahui secara pasti mengenai perkembangan kasus hukum yang membelit Reza Artamevia karena positif menggunakan narkoba. Namun yang pasti, kondisi ibu dua anak itu dalam keadaan baik-baik dan sehat.
"Semua masih dalam proses. Santai saja kok mereka," Ozzy SS menjelaskan.
Seperti diketahui, Gatot Brajamusti dan istrinya ditangkap pada Minggu, 28 Agustus 2016 sekitar pukul 23.00 WIB, atau tepat setelah guru spiritual para artis ini terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI).
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan delapan orang di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Enam orang diketahui positif mengonsumsi narkoba, salah satunya artis Reza Artamevia. (Ras/Gie)