Usai Ditahan Polisi, Chris Brown Langsung Rilis Lagu Baru

Kabarnya lagu baru itu membicarakan peristiwa yang baru saja dialaminya.

oleh Godham Perdana diperbarui 02 Sep 2016, 21:20 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2016, 21:20 WIB
Chris Brown
Chris Brown lagi-lagi diamankan polisi, kali ini karena kepemilikan senjata api ilegal.

Liputan6.com, Jakarta Baru saja ditangkap oleh polisi akibat tuduhan penyerangan dengan senjata mematikan terhadap seorang perempuan, penyanyi Chris Brown langsung melepas lagu baru berjudul "What Would You Do?."

Chris Brown ditangkap polisi karena didugaa melakukan ancaman kepada seorang wanita. (AFP/Bintang.com)

 

Lagu tersebut diunggah oleh mantan Rihanna tersebut lewat akun Soundcloudnya. Lagu bernuansa elektronik/deep house rancak itu dianggap berkaitan dengan peristiwa yang dialami oleh Brown kemarin, seperti yang diberitakan oleh Billboard.

Di akun Instagramnya, penyanyi berusia 27 itu mengunggah sebuah gambar ilustrasi dirinya mengenakan topi dan topeng setengah robot.

 

What do you do? https://soundcloud.com/chris_brown/what-would-you-do

A photo posted by 1 YOU ❤️ 2 HATE (@chrisbrownofficial) on

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Chris Brown baru saja ditahan karena tuduhan menodongkan pistol kepada seorang wanita bernama Baylee Curran yang merupakan pemegang gelar Miss California Regional tahun ini.

Pria yang akrab disapa Breezy itu lalu bisa bebas dengan membayar uang jaminan sebesar 5 miliar rupiah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya