Liputan6.com, Jakarta Bukan hanya Agustina Jambak, ternyata ibunda Ryana Dea, Siti Nurli juga dilaporkan kasus penipuan oleh Yanti Ilyas, warga Kelurahan Mahanan, Solo Jawa Tengah, yang tinggal tidak jauh dari rumah pribadi Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Yanti mengaku ditipu oleh Siti tahun 2011 lalu dan belum dikembalikan uangnya hingga sekarang sebesar Rp 200 juta. Uang itu menurut Siti digunakan oleh terlapor untuk membiayai pengerjaan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Lawang Provinsi Sumatera Selatan.
Advertisement
Baca Juga
Kepada Liputan6.com, Yanti mengaku sudah dijanjikan dikembalikan uangnya sejak tahun 2012. Tetapi hingga saat ini tidak ada satu rupiahpun diberikan.
"Uang 200 juta saya berikan utuh, saya percaya saat itu karena suaminya bekerja di Dinas PU," kata Yanti di Mapolres Bengkulu (21/10/2016).
Siti ibunda Ryana Dea juga pernah mengaku uangnya saat itu masih menunggu pencairan dana penyerjaan proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara. Tetapi saat dilakukan pengecekan, ternyata proyek itu tidak pernah ada alias fiktif.
Pengacara Siti Nurli, Kuswandi mengatakan, kliennya mengakui memang pernah meminjam uang kepada pelapor. Tetapi saat ini sedang dilakukan upaya perdamaian.
"Memang ada dua laporan, khusus yang kedua berjumlah 200 juta, belum ada kesepakatan damai, klien kami sudah diperiksa polisi," Kuswandi mengakhiri.