Penganiaya Adik Fadli-Fadlan Ternyata Buronan Polisi

Hal tersebut berdasarkan laporan dari seorang wanita yang mengalami kekerasan dari pelaku penyerangan adik Fadli Fadlan.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 28 Des 2016, 21:00 WIB
Diterbitkan 28 Des 2016, 21:00 WIB
[Bintang] Farah Dibba, adik Fadli dan Fadlan
Farah Dibba, adik Fadli dan Fadlan saat BAP oleh pihak kepolisian. (Dokumentasi Fadlan)

Liputan6.com, Jakarta Rachmat Sesario pelaku penganiayaan adik Fadli Akhmad dan Fadlan Muhammad, Farah Dibba, ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Hal tersebut berdasarkan laporan dari seorang wanita yang mengalami kekerasan, yang tak lain merupakan istri dari Rachmat Sesario, yang mengadukan pada pihak Polres Tangerang Kota, lantaran mengalami tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari pelaku tiga bulan lalu.

"Pelaku memang DPO Polres Metro Tangerang Kota karena sebelumnya pada sekitar bulan September kemarin melakukan kekerasan rumah tangga terhadap salah satu perempuan atau istrinya," ungkap Kapores Metro Tangerang Kota, Harry Kurniawan, ditemui di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (28/12/2016).

Polisi rilis barang bukti adik dari Fadli Ahmad dan Fadlan Muhammad. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Diketahui, Rachmat Sesario berstatus sudah menikah. Lantaran tindak kekerasan yang diakukannya kepada sang istri, kini pria yang akrab disapa Rio itu sudah tak satu ranjang lagi dengan istrinya. Hal itu membuat pihak kepolisian menduga pelaku mencoba melakukan pemerkosaan terhadap Farah Dibba saat penganiayaan terjadi.

"Percobaan perkosaan masih kita dalami, yang jelas beberapa saksi maupun korban sementara muatan percobaan pemerkosaan itu masih didalami dan diduga ada kaitannya," tambah Kombes Harry.

Pelaku yang awalnya dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan saja, kini ditambah pasal baru tentang percobaan pembunuhan dan percobaan pemerkosaan, dengan hukuman 20 tahun penjara.

Keluarga Fadli dan Fadlan.

"Kami menambahkan yaitu pasal 340 terkait pembunuhan berencana, dijunto dengan percobaan pemerasan, percobaan pemerkosaan dan penganiayaan. Setelah kami mendatangi TKP berulang, di dalam kami menemukan senjata tajam berupa golok yang ditemukan di TKP atau di kamar saat korban mendapatkan penganiayaan," papar Harry.

Seperti diberitakan sebelumnya, Farah Dibba menjadi korban penganiayaan dan percobaan pemerkosaan, Senin (19/12/ 2016) di kawasan Ciledug, Tangerang, tepatnya di Perumahan Peninggilan Permai, oleh pria bernama Rachmat Sesario.

Farah mengalami luka leban di bagian wajah dan kepala, sehingga membuat saraf mata sebelah kanannya terganggu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya