Liputan6.com, Jakarta - Putri Aisah Aminah menggugat cerai suami, Ustaz Ahmad Alhabsyi, pada 31 Januari 2016. Kabarnya, adanya orang ketiga menjadi alasan Putri Aisah Aminah menggugat cerai sang suami.
Elza Syarief selaku kuasa hukum Putri Aisah Aminah menjelaskan perihal kelanjutan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelum gugatan ini didaftarkan sudah ada upaya yang dilakukan oleh keluarga Ustaz Ahmad Alhabyi, Putri, dan pihak ketiga. Namun tidak ada titik temu.
Advertisement
Baca Juga
"Menurut keterangannya (Putri Aisah Aminah), pernah dilakukan upaya oleh keluarga Putri dengan Ustaz dan pihak ketiga, perempuan itu. Tapi keputusannya tidak tercapai malah dikeluarkan pernyataan cerai oleh ustaz," ucap Elza Syarief, saat ditemui di kantornya di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Elza Syarief juga menjelaskan bahwa sebelum adanya gugatan ini, Putri dan Ustaz Ahmad Alhabsyi sempat bertengkar. "Pasti ada pertengkaran, kalau enggak bertengkar enggak mungkin sampai cerai," ucapnya.
Elza Syarief menolak memberikan penjelasan lebih dalam mengenai gugatan sebelum mendapat persetujuan dari kliennya. Ia hanya menjelaskan bahwa kondisi kliennya saat sudah siap dengan segala konsekuensinya.
"Saya belum mau bicara. Karena saya belum ketemu klien saya lagi," jawab Elza Syarief.
"Dia sudah ngajuin gugatan, berati dia sudah siap. Masak sih ada pihak ketiga kamu enggak tertekan sih?" katanya lagi. (fei)