Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai perdana Aming dan Evelyn Nada Anjani berjalan alot. Meski sempat mengumbar kemesraan, sikap dingin justru terlihat di persidangan.
Di ruang sidang, baik Aming mau pun Evelyn tak saling bertegur sapa. Pemandangan serupa juga terlihat di ruang mediasi. Upaya hakim mediator untuk mendamaikan pasangan yang menikah sembilan bulan lalu itu gagal.‎
Advertisement
Baca Juga
‎‎
"Setelah semua diceritakan, kami coba mempertahankan. Tapi keputusan pengadilan deadlock. Jadi mediasi hari ini gagal," kata pengacara Evelyn, Henry Indraguna, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017).‎
‎
Gagalnya mediasi tak lain disebabkan ‎adanya perbedaan keputusan dari Aming dan Evelyn. Jika Evelyn masih ingin mempertahankan rumah tangganya, Aming justru ngotot bercerai.
‎
"Pihak Aming yang menggagalkan mediasi. Mereka tetap ingin perceraian. Tapi mau bagaimana lagi, mudah-mudahan ada mediasi lagi di luar (pengadilan)," ujar Henry Indraguna.
"Tadi hampir dua jam gagal. Sudah disuruh duduk tanpa pengacara, tapi tetap saja deadlock," ujarnya.‎
Dengan begitu, sidang cerai pun berlanjut ke tahap berikutnya. Sidang selanjutnya digelar pada 13 April 2017 dengan agenda permohonan pembacaan dan jawaban dari pihak tergugat. "Jadi kami masuk ke sidang jawaban pada 13 April 2017," kata Henry Indraguna. (fei)