Konsumsi Ganja, T.O.P Big Bang Terancam 1,5 Tahun Penjara

T.O.P Big Bang terancam hukuman 1,5 tahun penjara jika terbukti bersalah.

oleh Istihanah Soejoethi diperbarui 02 Jun 2017, 13:20 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2017, 13:20 WIB
T.O.P Big Bang
T.O.P Big Bang terancam hukuman 1 tahun penjara jika terbukti mengonsumsi ganja.

Liputan6.com, Seoul Berita mengejutkan datang dari salah satu personel Big Bang T.O.P. Penyanyi bernama asli Choi Seung Hyun itu dinyatakan positif mengonsumsi ganja.

Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil tes folikel rambut T.O.P yang tercantum dalam laporan Badan Kepolisian Metropolitan Seoul.

Sebelum menjalani wajib militer, TOP bersama grup band Big Bangnya akan comeback. Hal ini sepertinya menjadi penantian para penggemarnya, sekaligus sedikit menjadi obat sedih akan ditinggal TOP. (Instagram/choi_seung_hyun_tttop)

Diwartakan Naver pada Jumat (2/6/2017) T.O.P juga tak membantah berita ini. Sebagai informasi, ia tengah menjalani wajib militer seorang petugas polisi di Kepolisian Gangnam, Seoul, Korea Selatan.

Saat ini, pihak Kepolisian Seoul—tempat T.O.P menjalani wajib militer—tengah membicarakan hukuman untuk tindakan yang dilakukan rapper Big Bang itu. Pihak Kepolisian Seoul mengatakan bahwa ada kemungkinan T.O.P dapat bebas dari sanksi disiplin. Lantaran, ia mengonsumsi zat terlarang ini sebelum menjalani wajib militer.

"Kalau ia terbukti bersalah di pengadilan, ia akan terancam hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Ia bisa saja melakukan proses hukuman selama wamil," terangnya.

"Sekali lagi saya tekankan bahwa kasus ini tak berdampak terhadap kegiatan wamil-nya. Karena ia mengisapnya bukan saat ini," imbuhnya.

Selama menjalani proses pemeriksaan, T.O.P dikabarkan berada di rumahnya. Ia akan kembali menjalani wajib militer 3 Juni mendatang.

Rapper grup Big Bang ini dikabarkan mengonsumsi ganja bersama seorang trainee wanita YG Entertainment pada Oktober 2016 lalu.

 

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya