Batal Cerai, Begini Reaksi Kirana Larasati

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda agenda sidang cerai Kirana Larasati dan Tama Gandjar.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 15 Jun 2017, 15:40 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2017, 15:40 WIB
Kirana Larasati
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda agenda sidang cerai Kirana Larasati dan Tama Gandjar.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda agenda sidang cerai Kirana Larasati dan Tama Gandjar. Padahal, sidang Kirana Larasati bisa diputus verstek lantaran tak dihadiri pihak Tama selaku tergugat.

Hakim menilai ada berkas yang belum dilengkapi Kirana Larasati. Selain itu, pesinetron Azizah ini juga ditanya soal masalah rumah tangga yang baru dijalaninya selama dua tahun.‎

"Ada berkas syarat kami yang belum lengkap jadi mungkin dilanjutkan (sidang) 13 Juni 2017. Tadi juga Kirana ditanya dan dinasihati hakim soal masalah rumah tangganya. Hakim perlu mendengar langsung dari Kirana," ungkap pengacara Kirana Larasati, Nendy Haryadi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (15/6/2017).

Usai sidang, tak banyak kata yang diurai Kirana Larasati. Tak biasanya artis 29 tahun itu langsung bergegas pergi dan hanya menjawab singkat pertanyaan awak media. Padahal dalam sidang sebelumnya, Kirana Larasati mau menjawab berbagai pertanyaan para pewarta.

"Duh, sama pengacara aja ya. Belum putusan, rencananya mau selesaikan Ramadan dengan lancar aja," kata Kirana Larasati seraya masuk ke mobilnya.

Kirana Larasati menikah dengan Tama Gandjar di Bandung pada 9 Mei 2015. Dari pernikahan itu, Kirana-Tama dikaruniai seorang anak bernama Kyo Karura Gantama yang lahir pada 2016 lalu. (Ras)‎‎

Simak video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya