Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya merilis kasus narkoba yang menjerat Pretty Asmara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan awal penangkapan pesinetron Saras 008 tersebut.
"Tim mendapatkan info bahwa di suatu hotel di kawasan Jakarta Pusat, ada karaoke yang akan mengadakan pesta, artinya pesta narkoba. Kami lakukan penyelidikan, dua minggu kami lakukan penyelidikan di sana," kata Kombes Pol Argo Yuwono di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
Advertisement
Polisi pun awalnya mengamankan dua orang, salah satunya ialah Pretty Asmara. Dari tangan Pretty Asmara dan seorang berinisial D, polisi mendapatkan beberapa barang bukti sabu dan ekstasi.
Baca Juga
"Sekitar jam 1 malam, kami tangkap dua orang tersangka atas nama P dan D. Kami kembangkan, ternyata di kamar hotel, kami temukan 0,9 gram sabu dan alat isapnya. Lalu kami ke ruang karaoke terdapat sabu 1,12 gram dan ekstasi 23 butir, serta 38 butir H5," ujar Kombes Pol Argo Yuwono.
Selain Pretty Asmara, polisi juga menciduk tujuh orang artis sekuter alias selebriti kurang terkenal di ruang karaoke tersebut. Diketahui nama-nama sekuter itu di antaranya Lia Emilia, Sisi Salsabila, dan Erlyn Suzan. Sedangkan satu orang yang diduga mengadakan pesta melarikan diri.
"Kami amankan tujuh orang yang sedang berkegiatan di ruang tersebut. Kemudian ada satu lagi yang mengadakan pesta melarikan diri. Kami masukan ke daftar pencarian orang, masih dalam pengejaran," jelasnya. (Ras)‎
Â
Simak Video Menarik di Bawah Ini: