Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap Pretty Asmara terkait kasus narkoba. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan tujuh rekan artis Pretty Asmara. Yakni, Lia Emilia, Sisi Salsabila, Daniar Widiana, Asri Handayani, dan Erlin Susanti.
Kelimanya kompak tak percaya dengan keterangan polisi yang menyebut Pretty Asmara sudah dua tahun mengedarkan narkoba.
"Selama 10 tahun saya kenal Pretty, dia enggak pernah tawarkan narkoba. Pretty memang ajak happy acara ultah, kumpul, foto, itu aja. Dia enggak pernah tawarin narkoba, enggak ada sama sekali," kata Lia Emilia, saat menggelar konfrensi pers di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (21/7/2017).
Advertisement
Baca Juga
‎
"Saya kenal dia sudah 17 tahun. Saya sedih kalau orang hujat Pretty, saya mengenal benar siapa Pretty. Saya enggak mau orang mengenal dia penjahat atau pengedar, karena itu semua enggak benar," timpal Asri Handayani.
Selain itu, Lia Emilia mengatakan bahwa Pretty Asmara sudah tak lagi akrab dengan narkoba. Pelantun lagu "Gonjang Ganjing" ini menyebut Pretty Asmara telah berhenti mengonsumsi narkoba sejak dua tahun terakhir.
"Yang kami tahu Pretty sudah tidak (pakai narkoba). Sudah dua tahun lebih Pretty tidak menggunakan narkotika," tutur Lia Emilia.
Di sisi lain, Asri Handayani juga mengungkap sebuah penyakit yang diderita pesinetron Saras 008 tersebut. Di balik tubuh besarnya, Pretty Asmara rupanya memiliki miom di bagian rahim.
"Kami tahu Kak Pretty memang ada penyakit. Itu yang harus digarisbawahi. Dia tidak sama dengan kita, dari postur badannya sudah melebihi dan berbeda. Dia juga kalau punya pikiran, karena ada miom di rahimnya. Dia baik banget, dan kami akan support Kak Pretty terus," ujar Asri Handayani.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Pretty Asmara dan seorang rekannya, Hamdani, di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017) dini hari. Dari tangan Pretty Asmara dan Hamdani, polisi mengamankan 0,9 gram sabu beserta alat isap.
Tak cuma itu, di ruang karaoke polisi juga menggerebek tujuh artis yang ikut dalam pesta narkoba Pretty Asmara. Hasil tes urine tujuh artis tersebut dinyatakan positif narkoba dan dikenakan wajib lapor. Dari tempat menyanyi itu, polisi mendapatkan 1,12 gram sabu, 23 butir ekstasi, serta 38 pil H5.
Kepada polisi, Pretty Asmara mengaku telah dua tahun mengedarkan narkoba di kalangan artis. Polisi menyangka Pretty Asmara melanggar Pasal 114 dan 112 UU Narkotika jo UU Psikotropika. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara. (fei)
Â
Simak Video Menarik di Bawah Ini: