Liputan6.com, Jakarta - Dalam sidang ikrar talak yang digelar Senin (24/7/2017), Aming bersedia memberi Evelyn Nada Anjani nafkah iddah dan mut'ah sesuai keputusan. Yakni, uang senilai Rp 8 juta dikali tiga bulan, dan juga sertifikat apartemen.
Usai memberikan satu apartemennya kepada Evelyn, Aming mengaku bingung di mana kini ia harus tinggal. Pasalnya, satu apartemen miliknya lagi disewakan, dan uangnya dipakai untuk membayar iddah kepada mantan istrinya, yang bila ditotal berjumlah Rp 24 juta.
Advertisement
Baca Juga
"Sekarang saya juga ngomong memang lagi pusing nyari tempat tinggal, karena duitnya belum ada. Ini bukan curhat, tapi ini blak-blakan aja. Memang saya bingung duitnya belum ada," ungkap Aming usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Meski begitu Aming tetap ikhlas memberi Evelyn Nada Anjani nafkah iddah dan mut'ah yang memang telah menjadi haknya. Pemain Extravaganza itu yakin, Tuhan tak akan tidur untuk memberinya rezeki.
"Karena saya cowok ya tenang saja, rezeki ada aja pokoknya. Makanya saya kasih dia apartemen karena saya tahu dia cewek, jauh dari orangtua. Saya melakukan tanggung jawab sampai selesai, yang penting dia dapat tempat tinggal, aman, nyaman, saya mah urusan entar," terangnya.
Aming menalak cerai Evelyn Nada Anjani pada 3 Maret 2017. Usai menjalani sidang yang cukup alot, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak cerai Aming pada 16 Juni 2017.
Â
Â
Saksikan video menarik berikut ini: