Bokong Diraba, Taylor Swift Tuntut Pelaku ke Meja Hijau

Merasa diperlakukan kurang ajar, Taylor Swift melaporkan masalahnya lewat jalur hukum.

oleh Desika Pemita diperbarui 04 Agu 2017, 17:30 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2017, 17:30 WIB
Taylor Swift
Taylor Swift (Dailymail)

Liputan6.com, Los Angeles - Pada 2013, Taylor Swift yang sedang menyelenggarakan konser di Kota Denver, Colorado, AS, mengalami pelecehan seksual. Seperti dikabarkan oleh TMZ, menurut penyanyi 26 tahun ini, saat itu seorang DJ dari radio lokal, David Mueller, memasukkan tangannya ke balik rok Taylor Swift dan mencengkeram bokong penyanyi itu.

Rupanya, masalah tersebut terus berlarut-larut hingga saat ini. Taylor Swift dijadwalkan akan menghadiri sidang terkait pelecehan seksual tersebut.

Taylor Swift vs David Mueller

Namun, sang DJ memberikan pembelaan, menyebut tuduhan Taylor Swift hanya bohong belaka, diwartakan Denver Post, Jumat (4/8/2017).

Bahkan, akibat tuduhan tersebut, Davide Mueller sampai kehilangan pekerjaannya. David Mueller membalas Taylor Swift dengan mengadukan pelantun "Bad Blood" dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Pada 2015, David Mueller memasukkan laporan ke pengadilan setempat, menyeret Taylor Swift ke meja hijau. Bahkan, sang DJ Radio memberikan beberapa bukti untuk mengungkap kebenaran, dilansir People.

Taylor Swift (Pinterest)

Pengadilan setempat langsung memasukkan jadwal perseteruan itu, sekitar pertengahan Agustus 2017. Sebuah kabar menyebutkan, jalannya sidang akan mendapatkan pengawalan.

Beberapa penggemar Taylor Swift dikabarkan akan hadir memberikan dukungan kepada sang artis. Akhirnya, pengadilan pun memberikan peraturan terkait hal itu: meminta fans memakai pakaian sopan dan tidak membawa poster.


Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.vidio.com/watch/807225-dokter-ryan-thamrin-meninggal-dunia

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya