Polisi Batal Periksa Syahrini Terkait Kasus First Travel

Bareskim Mabes Polri dijadwalkan kembali memeriksa Syahrini terkait kasus penipuan haji dan umrah oleh First Travel.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 05 Okt 2017, 12:40 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2017, 12:40 WIB
[Bintang] Syahrini
Hut SCTV ke 27 (Bambang E. Ros/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Bareskim Mabes Polri dijadwalkan kembali memeriksa Syahrini terkait kasus penipuan haji dan umrah oleh First Travel, Kamis (5/10/2017) hari ini. Karena Syahrini masih sibuk dengan pekerjaannya, pemeriksaan kedua pelantun "Sesuatu" pun harus ditunda.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan jika proses pemeriksaan terhadap Syahrini akan dilakukan pekan depan.

"Setelah dikonfirmasi, ternyata Mbak Syahrini minta ditunda hari Senin (pekan depan) ya," ucap Kombes Martinus Sitompul melalui pesan singkat yang diterima para pewarta.

Kepada penyidik, Syahrini meminta diberi kelonggaran waktu untuk menjalani pemeriksaan karena tak bisa meninggalkan pekerjaannya dia panggung hiburan.

"Karena alasannya masih ada Jadwal. Hari Senin akan dikosongkan jadwal keartisannya, supaya fokus di BAP-nya," ia melanjutkan. 

Sebagai informasi, polisi menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan haji dan umrah. Menggunakan jasa para selebritis Tanah Air, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya.

Kini, beberapa artis yang sempat mempromosikan First Travel, dipanggil pihak polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Total, ada dua saksi dari selebriti yang sudah dipanggil. Setelah Syahrini, polisi juga telah memanggil Vicky Shu.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya