Belum Jenguk, Ibunda Titip Ini untuk Jennifer Dunn di Tahanan

Hingga kini Jennifer Dunn belum juga dijenguk oleh keluarganya, termasuk sang ibu.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 10 Jan 2018, 10:00 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2018, 10:00 WIB
Jennifer Dunn
[viva]

Liputan6.com, Jakarta - Jennifer Dunn resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan terkait kasus kepemilikan narkoba jenis sabu sejak 6 Januari 2018 lalu. Namun demikian, sang ibunda hingga kini belum juga mengunjungi Jedun--sapaan Jennifer Dunn--dengan berbagai alasan.

Meski begitu, dikatakan pengacara Jennifer Dunn, Pieter Ell, ibunda sempat menitipkan pesan untuk putrinya tersebut, dan beberapa barang yang bisa digunakan selama di tahanan.

"Ibunya minta Jennifer Dunn berdoa dan banyak ibadah. Dia (Jennifer Dunn) sempat dikirimi Alquran dan sajadah," kata Pieter Ell di Polda Metro Jaya, Selasa (9/1/2018).

"Makanya kita tadi buru-buru karena Jedunn ingin salat," sambungnya lagi.

 

 

 

 

 

 

BAP Lagi

[Bintang] Jennifer Dunn
"Oke oke, saya cuma bilang, saya menyesal. Udah itu aja," kata Jennifer Dunn saat gelar perkara di Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018). (Adrian Putra/Bintang.com)

Di hari yang sama, Jennifer Dunn telah melakukan BAP konfrontasi bersama pemasok sabu berinisial FS. Dan itu berlangsung cukup lama.

"Jadi sesuai dengan janji saya kemarin, hari ini dibuat BAP konfrontir, antara klien kami dengan FS. Lumayan lama hampir 1,5 jam," ucap Pieter Ell.

Sebelumnya, diketahui bahwa terdapat perbedaan hasil BAP yang dilakukan Jennifer Dunn dengan FS. Untuk itu, pihak kepolisian mempertemukan keduanya.

 

Sudah Sinkron

[Bintang] Jennifer Dunn
Menurut keterangan Kasubdit 1 Direktorat reserse narkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvin Jean, dalam setahun, Jedun mengaku sudah 10 kali memesan sabu kepada FS. (Adrian Putra/Bintang.com)

"Dikonfrontasi ini karena di BAP awal sebelum didampingi kami, ada beberapa hal yang berbeda. Setelah dikonfrontasi, sekarang sudah sinkron," ucap Pieter Ell.

Seperti diketahui, Jennifer Dunn ditangkap Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya pada 31 Desember 2017 di rumahnya kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dari tangan Jennifer polisi menyita barang bukti berupa satu alat sedotan pipet plastik, cangklong, dan satu unit ponsel merek Samsung sebagai alat komunikasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya