Whulandary Herman Raih Gelar Sarjana Hukum

Whulandary Herman bersyukur bisa mendapatkan gelar di tengah perjuangannya menjadi seorang istri.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Mei 2018, 14:20 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2018, 14:20 WIB
Whulandary Herman
Whulandary Herman [foto: instagram.com/whulandary]

Liputan6.com, Jakarta Puteri Indonesia 2013, Whulandary Herman sedang berbahagia. Pasalnya, dia baru saja meraih gelar sarjana. Whulandary Herman kini menyandang gelar Sarjana Hukum setelah menyelesaikan pendidikannya di jenjang perguruan tinggi. 

Whulandary Herman juga berbagi bagaimana perjuangannya ketika di tahun yang sama dirinya harus mempersiapkan pernikahannya dengan Nik Ibrahim sekaligus menyelesaikan skripsi dan sidang akhir.

Rasa syukur Whulandary Herman itu dipanjatkan lantaran semuanya bisa ia selesaikan dengan lancar. Dua gelar sekaligus ia dapatkan, yakni sebagai istri Nik Ibrahim dan gelar Sarjana Hukum pada akhir namanya.

 


Terima Kasih Mama

Whulandary Herman
Whulandary Herman [foto: instagram.com/whulandary]

Tak lupa dalam tulisan caption di akun Instagram yang ia unggah, Whulandary juga mengucapkan terima kasih kepada sang Mama yang menemaninya saat sidang skripsi hingga selesai. 

"Alhamdulillah Alla SWT Maha Baik. Tahun ini dikasih 2 gelar Ibu Niki dan Ibu Whulandary, S.H. Semuanya terjadi dalam waktu yang sama, persiapa pernikahan, menyelesaikan skripsi dan sidang akhir, alhamdulilalh semua dilancarkan oleh-Nya? Bunga dari Mama dan Didis yang nemanin pas sidang sampai selesai," tulis Whulandary.

 


  Tidak Terlambat

Whulandary Herman
Whulandary Herman [foto: instagram.com/whulandary]

 

Tak hanya itu, Whulandary juga menyelipkan hashtag #tiadakataterlambat dan #belajarsampaiakhirhayat yang menandakan tiada kata terlambat untuk selalu belajar. Selamat untuk Whulandary Herman! Untuk yang lagi berjuang menyelesaikan skripsi juga jangan pantang menyerah ya!

Sumber: Kapanlagi.com

Penulis: Mita Anandayu

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya