Kakak Jessica Iskandar Dituding Terlibat Kasus Penggelapan Rp 464 Juta

Jessica Iskandar bicara soal kasus dugaan penggelapan sang kakak.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 16 Mei 2018, 16:30 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2018, 16:30 WIB
[Bintang] Jessica Iskandar
Erick dan Jessica Iskandar (Instagram/inijedar)

Liputan6.com, Jakarta - Nama kakak Jessica Iskandar, Erick Iskandar, kabarnya telah dilaporkan atas tuduhan penggelapan uang senilai lebih dari Rp 400 juta. Hal itu diketahui dari sebuah foto surat laporan yang beredar di media sosial.

Sayangnya, Jessica Iskandar tak mau menanggapi perihal laporan terhadap Erick Iskandar oleh Martin Pratiwi di Mapolda Metro Jaya, pada 22 Februari 2018 lalu.

Secara singkat, Jessica Iskandar menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pewarta lewat pesan singkat WhatsApp kepadanya. “Ya, no comment,” kata Jessica Iskandar saat dihubungi, Rabu (16/5/2018).

Diperiksa Polisi

[Bintang] Jessica Iskandar, Errick dan El Barack di Amerika
Jessica Iskandar dan kakak (Instagram/inijedar)

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, pun saat diminta keterangannya belum bisa memastikan kebenaran berita tersebut.

"Laporan polisi banyak, nanti dicek (diperiksa) ya," kata Kombes Pol Argo Yuwono melalui pesan singkat.

Penggelapan Rp 464 Juta

[Bintang] Jessica Iskandar
Jessica Iskandar dan sang kakak, Erick. (via instagram/@bakmi.rn)

Sebelumnya, dalam sebuah unggahan akun gosip di Instagram diketahui bahwa nama Erick Iskandar dilaporkan Martin Pratiwi atas kasus penggelapan uang sebesar Rp 464 juta.

Dalam unggahan itu, diketahui kalau peristiwa penipuan tersebut telah terjadi Desember 2017. Dan Jessica Iskandar disebut menjadi salah satu saksi yang mengetahui soal penggelapan tersebut.

Dari unggahan tersebut, diketahui juga kedua belah pihak sudah menjalani pemeriksaan pada 3 Mei 2018.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya