Liputan6.com, Jakarta - Meski sempat tersiar kabar rujuk, nyatanya perkara cerai antara Sule dan Lina tetap diproses di Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat. Sidang cerai perdana telah dilakukan pada Kamis (7/6/2018).
Sule sendiri tak mengikuti jalannya sidang dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Bahyuni Zaili. Ketidakhadiran Sule dikarenakan kesibukannya yang tidak bisa diganggu.
Hal ini tentu disayangkan pihak Lina. Bila serius ingin mempertahankan rumah tangga, pengacara Lina berharap Sule bisa mengikuti agenda berikutnya, 5 Juli 2018 yang beragendakan mediasi.Â
Advertisement
Baca Juga
Beri Ancaman?
"Proses sidang tanggal 5 kan kesempatan untuk mediasi. Kalau kesempatan itu tidak dimaafkan oleh tergugat, enggak hadir lagi, ya kami akan minta hakim untuk langsung masuk ke pokok perkara saja," imbuh pengacara Lina, Abdurahman, saat dihubungi, Jumat (8/6/2018).
"Kalau tanggal 5 itu tidak hadir ya kita lewati saja proses mediasi itu. Tapi kalau hadir ya itu dibicarakan berdua dalam mediasi bisa dibicarakan hakim mediator. Kami sebagai pengacara tidak berhak mendampingi kalau tidak diminta," sambung sang kuasa hukum.
Advertisement
Mencari Penyelesaian
Dalam proses mediasi tersebut pengacara berharap Sule dan Lina dapat berbicara dan mencari penyelesaian atas masalah yang sedang dihadapi.
"Semoga dimanfaatkan dengan baik. Kalau memang tidak ada titik temu, saya sebagai lawyernya meminta untuk segera lanjut ke proses perkara. Supaya tidak menunda-nunda proses penyelesaianlah," tandasnya.