Asam Urat Ahmad Dhani Kambuh, Apa Penyebabnya?

Ahmad Dhani ditahan di Rutan Medaeng, Sidoarjo.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 27 Mar 2019, 08:30 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2019, 08:30 WIB
Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan atas kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1). Dalam sidang beragendakan vonis tersebut, hakim menuntut Ahmad Dhani dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Asam urat Ahmad Dhani kambuh saat dirinya tengah mendekam di Rutan Mendaeng, Sidoarjo. Akibatnya, Ahmad Dhani sempat kesulitan untuk bangun dan beraktifitas.  

Hendarsam kuasa hukum Ahmad Dhani menuturkan, asam urat yang diderita kliennya kambuh lantaran suami Mulan Jemeela itu menyantap pecel yang mengandung kacang-kacangan. Sebab orang yang menderita asam urat pantang memakan kacang-kacangan. 

"‎Kebanyakan makan pecel Ahmad Dhani, kan ada kacangnya," ujar Hendarsam ditemui usai mengajukan kasasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).

 

Mengajukan

[Bintang] Ahmad Dhani
Preskon Ahmad Dhani (Nurwahyunan/bintang.com)

Saat sakit, keluarga sempat mengajukan agar Ahmad Dhani dirawat di rumah sakit umum. Namun lantaran Rutan Medaeng memiliki dokter yang telah memeriksakan konisi AhmadDhani, permohonan untuk dirawat di rumah sakit ditolak. 

"Keluarga juga kemarin meminta kita supaya meminta atau membuat suatu rujukan permohonan ke Pengadilan Tinggi agar beliau dirawat di rumah saki. Kemaren kan mas Dhani sempat agak sulit jalan, "kata Hendarsam.

 

Bebas

[Bintang] Ahmad Dhani
Foto preskon Ahmad Dhani Tentang Sidang Pra Peradilan Farhat Abbas Yang Ditolak PN Jakarta Selatan (Wimbarsana/Doc: Bintang.com)

Hendarsam berharap agar penyakit Ahmad Dhani bisa sembuh dan ‎ sebagai kuasa hukum ia akan mengupayakan Ahmad Dhani bisa segera bebas dari penjara. 

"Kita sudah upayakan kasasi. Kita mau Dhani bebas," kata Hendarsam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya