Liputan6.com, Jakarta Pablo Benua telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan terkait 'Ikan Asin' yang dilaporkan Fairuz A Rafiq. Tak hanya Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar juga menyandang status yang sama sebagai tersangka.
Sebelum masalah ini mencuat, Pablo Benua sempat tidak menganggap serius laporan Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2019. Ia juga merasa kalau laporan tersebut salah alamat dan bukan untuk dirinya.
Advertisement
Baca Juga
Berikut ulasan yang dibuat Liputan6.com tentang Pablo Benua yang sempat meremehkan laporan Fairuz A Rafiq.
1. Tertawakan Laporan Fairuz A Rafiq
Setelah dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019 atas pencemaran nama baik dan konten asusila, Pablo Benua sempat menanggapinya melalui Instagram Storynya. Bukannya takut atau merasa bersalah, Pablo Benua sempat menertawakan laporan tersebut.
"Tadi ada yang ke Polda, terus katanya ngelaporin gue," ujar Pablo Benua dalam videonya yang lantas tertawa kala itu.
Advertisement
2. Merasa Tak Bersalah
Selain menertawakan laporan Fairuz A Rafiq, Pablo Benua juga merasa tak bersalah. Sebab dalam video saat Galih Ginanjar menyebutkan kalau mantan istrinya itu bau ikan asin.
Sebab dalam sesi tanya jawab, dalam video tersebut tidak ada dirinya dan hanya Rey Utami dan Galih Ginanjar.
"Sekarang saya mau tanya nih, di video Rey sama Galih ada gue nggak? Nggak ada kan? Terus gue dilaporin apa? Lucu kan? Makanya itu gue ketawa," jelas Pablo Benua Rabu (3/7/2019).
3. Berencana Laporkan Balik Fairuz A Rafiq
Pablo Benua mengaku tidak terima dengan laporan Fairuz A Rafiq. Ia sempat kaget ketika namanya diseret dalam kasus pencemaran baik dan penyebaran konten susila.
Atas laporan tersebut Pablo Banua merasa dirinya difitnah dan berencana melakukan pelaporan balik kepada Fairuz A Rafiq.
"Itu cenderung fitnah dan ketika seseorang merasa difitnah, orang itu berhak melakukan tuntutan balik," ujar Pablo Benua di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Advertisement
4. Undur dari Pemeriksaan Polisi
Pablo Benua dan Rey Utami dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas kasus yang dilaporkan Fairuz A Rafiq di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Jumat (5/7/2019). Namun sayangnya, keduanya tidak bisa hadir karena ada urusan yang harus diselesaikan.
Farhat Abbas selaku pengacara pasangan suami istri ini mengajukan penundaan pemanggilan terhadap kliennya. Farhat Abbas mengaku surat pemanggilan datang terlalu cepat, yaitu pada Kamis (4/7/2019).