Liputan6.com, Jakarta - Musisi dan aktivis Ananda Badudu, diketahui ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (27/9/2019). Ananda Badudu diamankan di kosnya di bilangan Tebet, Jakarta Selatan.
Ananda Badudu sempat menginformasikan penangkapannya lewat akun Twitter, "Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis mantan personel duo Banda Neira.
Diketahui, Ananda Badudu memang menggalang dana untuk demo mahasiswa pada 23 dan 24 September lalu melalui platform kitabisa.com. Tercatat, penggalangan dana yang digagasnya itu mencapai angka Rp 175.696.688.
Advertisement
Baca Juga
"Saya tergerak untuk berkontribusi, membantu mahasiswa berunjuk rasa menyampaikan aspirasi dengan mengorganisir pengumpulan dana lewat Kitabisa.com yang mana dana itu akan digunakan untuk tiga keperluan: Makanan, Minuman, Sound System mobile (mobil komando/gerobak komando)," tulis Ananda Badudu dalam deskripsi cerita penggalangan dana tersebut.
Â
Tanggung Jawab
Selanjutnya, Ananda Badudu juga telah menyatakan bahwa dirinya siap bertanggung jawab sepenuhnya atas segala penggunaan dana dari penggalangan dana tersebut. Ia juga berjanji akan membeberkan segala pengeluaran dengan transparan.
"Saya sepenuhnya bertanggung jawab atas pengelolaan dan penggunaan dana tersebut. Saya berjanji akan mencatat dan melaporkan semua dana yang digunakan, dan akan menyiarkan laporan itu secara transparan lewat akun medsos pribadi saya (twitter: @anandabadudu dan instagram @anandabadudu)," lanjut Ananda Badudu.
Advertisement