LBH Pers hingga KontraS Bersatu Dampingi Ananda Badudu di Polda 

Ananda Badudu tengah berada di Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan polisi.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 27 Sep 2019, 09:30 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2019, 09:30 WIB
4 Fakta Ananda Badudu, Eks Vokalis Banda Neira yang Ditangkap Polisi
Ananda Badudu (Sumber: Instagram/bandaneira_official)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan personel Banda Neira, Ananda Badudu, ditangkap polisi pada pagi hari ini, Jumat (27/9/2019). Hal ini sempat dicuitkan Ananda Badudu sendiri dalam akun Twitter miliknya. 

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda Badudu. Ananda Badudu memang terlibat aktif dalam aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini, termasuk melakukan penggalangan dana untuk keperluan logistik. 

Penangkapan ini dibenarkan pula oleh perwakilan LBH Pers Gading Yonggar Ditya yang mendampingi mantan jurnalis Tempo tersebut. "Iya benar ditangkapnya subuh tadi.Tadi ketika dibawa, dia sama temannya," tutur Gading. 

Bukan hanya LBH Pers yang melakukan pendampingan terhadap Ananda Badudu. "Jadi kita sementara stand by di Polda sama LBH Jakarta, KontraS, Amnesty International, LBH Pers dan teman-teman lainnya," tutur Gading. 

Saat dihubungi, Gading dkk belum bisa menemui Ananda Badudu, yang diketahui belum menjalani pemeriksaan oleh polisi.  "Kita koordinasi dulu untuk melakukan pendampingan," kata dia. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya